• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
141 Perusahaan Sawit Belum Kantongi ISPO

141 Perusahaan Sawit Belum Kantongi ISPO

5 Oktober 2016
in DEMOKRASI

Jambi, AP – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi menyatakan, sebanyak 141 perusahaan kelapa sawit di daerah ini belum memiliki sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Masih ada 141 perusahaan yang belum punya sertifkat ISPO. Tahun 2017 mereka diwajibkan untuk mendaftar, kalau tidak, akan ditinjau lagi izinnya dan dikenakan sanksi,” kata Kasi Perencanaan Perkebunan Disbun Provinsi Jambi Panca Pria, Rabu (05/10).

Berita Lainnya

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Dia menjelaskan, sesuai dengan Permentan No 11/2015, jika perusahaan tidak mengikuti aturan, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pemberi izin untuk mencermati kembali izin perusahaan kelapa sawit tersebut.

Dari total sebanyak 189 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Provinsi Jambi ini kata Panca, baru 38 yang sudah mendaftar dan sedang proses. Sementara 10 perusahaan lainnya sudah memiliki sertifikat ISPO tersebut.

“Semua perusahaan harus menyatakan komitmen, paling tidak kami ingin mereka mendaftar dulu dan mengajukan persyaratannya dulu, sebab sertifikat ISPO ini sangat penting,” katanya.

Karena jika perusahaan tersebut tidak memiliki sertifikat ISPO, akibatnya pasar ekspor CPO ke negara di Eropa tidak mau lagi membeli minyak kelapa sawit (CPO) dari perusahaan perkebunan.

Menurut dia, saat ini hanya pasar Tiongkok dan India belum mensyaratkan CPO yang dibelinya harus berasal dari perusahaan pemegang sertifikat. Namun ke depan besar kemungkinan kedua negara itu akan memperketat persyaratan impor CPO.

“Ke depan bisa jadi pasar Tiongkok dan India juga akan memperketat pengiriman CPO seperti yang dilakukan Amerika dan negara-negara di Eropa,” katanya menjelaskan.

Semua pihak, pemerintah kabupaten dan Pemprov sudah harus mengurus dan mendorong perusahaan dan petani swadaya agar berkomitmen dalam penerapan sertifikat ISPO ataupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Sementara untuk lahan sawit petani swadaya yang tersebar di berbagai daerah di Jambi seluas 120 ribu hektare itu, kata Panca baru 300 hektare atau 217 petani swadaya yang telah memperoleh sertifikat RSPO yang didampingi oleh NGO bidang lingkungan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Harga cabai turun karena pasokan bertambah

Next Post

Kodim 0415/Batanghari Dapat Surprise Kue Tar

Related Posts

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In