• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BNN Gagalkan Sabu Masuk ke Lapas Tungkal

BNN Gagalkan Sabu Masuk ke Lapas Tungkal

11 Juli 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Penangkapan Sutrisno yang diduga kurir narkoba oleh BNN di sebuah loket jasa pengiriman barang J&T Expres di Kota Kualatungkal Selasa (8/6)  kemarin, perlu ditelisik lebih jauh.

Pasalnya, dari hasil pemeriksaan pIhak BNN, barang haram narkotika jenis sabu seberat 105,03 gram tersebut akan dibawa ke Lapas Kelas II B di Kecamatan Bramitam Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut milik orang dalam Lapas.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Kabid pemberantasan BNNP Jambi AKBP Agus Setiawan mengatakan, tersangka merupakan warga Kualatungkal. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika diperintahkan inisial SB (buron) untuk mengambil barang.

Modus tersangka terbilang cerdik, sabu diselipkan di dalam kardus warna coklat berisi makanan ringan kerupuk sebanyak tiga buah.

”Itu sengaja, biar tidak ketahuan oleh petugas, namun tim sudah mengintai dari Kota Jambi menuju Tungkal, sehingga bisa diamankan sebelum masuk ke dalam Lapas,” kata AKBP Agus.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti berupa sabu seberat 105,30 Gram, BNN Jambi juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit handphone Android, satu unit handphone Samsung lipat warna hitam, dan tiga buah kerupuk.

Atas perbuatannya tersangka terancam dijerat dengan pasal 114 junto pasal 1 undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama dua puluh tahun penjara,” tukasAKBP Agus.

Diwartakan kemarin, BNN mencokok pelaku  di depan loket J&T Expres tepatnya di simpang jalan Kalimantan Kualatungkal sekitar pukul 10.00 WIB. Proses penangkapan sempat terdengar dentuman senjata api.

Dari keterangan warga sekitar, memang ada penangkapan di depan loket jasa pengiriman barang. “Yang ditangkap seorang lelaki dan kemudian di bawa ke dalam mobil dan langsung di bawa pergi,” ungkap warga sekitar TKP.

Informasinya, pelaku saat itu sedang mengambil paket atau barang di loket ekspedisi jasa pengiriman barang ’J&T Express berisi paket sabu. “Iya, katanya yang ditatangkap itu pada saat mau ambil paket,” kata warga. (bjg/sj)

ShareTweetSend
Previous Post

KLHK Intensifkan Patroli Pengendalian Karhutla

Next Post

Hadiri Sertijab Camat Nipah Panjang, Wabup Ingatkan Pentingnya Komunikasi

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In