• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Bangun Jembatan Penghubung Rp 3,8 Miliyar

Pemkab Bangun Jembatan Penghubung Rp 3,8 Miliyar

17 Juli 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Tahun anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjabbar) membangun jembatan penghubung di belakang kantor Bupati senilai Rp 3,8 miliyar, Jembatan penghubung tersebut untuk perluasan areal perkantoran.

Lokasi pembangunan jembatan penghubung tersebut berjarak puluhan meter dari kantor bupati yang menyebrangi anak sungai ke lahan yang dibeli Pemkab dari masyarakat tahun 2018 sebesar Rp 1,4 miliyar dengan luas 18.180 meter persegi.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Lahan baru dibeli itu kini sudah dibersih kan dengan alat berat.

Dartono Kabag Sarana dan Prasarana (Sapras) Seketariat Daerah Tanjab Barat menilai pembayaran tanah senilai Rp 1,4 miliar ini telah sesuai aturan.

“Kita membayarnya memang tidak sesuai dengan NJOP, tetapi kita hargai berdasarkan harga pasaran sekarang. Selain itu, penilaian harga sekarang ini dihitung juga oleh Accounting Public dari Jambi,”terangnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, saat ini harga per pintu dengan ukuran lebar 10 meter dan panjang bervariasi sudah bernilai Rp 40 juta.

Soal pembebasan lahan, seperti kegiatan fisik di lahan pemkab tersebut, Dartono tak mengetahuinya. “Kita sebatas pembebasan lahan saja. Adanya pekerjaan, siapa yang ngerjakan dan sumber dananya, kita tidak tahu. Kita sesuai tufoksi kita saja,” katanya.

Lebih lanjut Dartono menjelaskan, peruntukkan lahan ini adalah untuk pembangunan sejumlah kantor yang belum ada.

“Setidaknya ada 5 kantor yang akan kita bangun. Seperti kantor BKAD, Dukcapil, Perindagkop dan B3KB. Tapi satu lagi saya lupa, yang jelas ada 5,” lanjutnya. (bjg)

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda : Aktifitas PETI Mengurangi Sumber Daya Ikan

Next Post

SMAN 8 Muaro Jambi Butuh Penambahan Siswa

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In