• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nelayan Trawl Resahkan Nelayan Udang Kipas

Nelayan Trawl Resahkan Nelayan Udang Kipas

21 Juli 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Nelayan pengguna pukat harimau (Nelayan trawl mini) di Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi meresahkan sejumlah nelayan udang kipas karena jaring trawl  sering  merusak jaring udang nelayan setempat

“Nelayan trawl ini sudah sangat meresahkan karena menangkap ikan di sekitar lokasi kami memasang jaring, sementara sudah sangat jelas peraturan dari kementerian yang melarang penggunaan pukat harimau dalam menangkap ikan,” kata Nelayan udang kipas M.Effendy di di Tanjung Jabung Barat, Sabtu.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Resahnya sejumlah nelayan udang kipas di daerah itu karena jaring  pukat harimau milik nelayan trawl tersangkut di jaring nelayan udang kipas. Akibatnya jaring nelayan udang kipas rusak, dan terputus yang berujung kerugian nelayan udang kipas.

Jika tersangkut pukat harimau nelayan trawl mini, setidaknya jaring nelayan udang kipas yang putus mencapai 50 sampai 150 meter. Jika dihitung, kerugian yang di alami nelayan udang kipas mencapai satu juta lebih, kerugian tersebut belum termasuk upah membuat jaring.

“Kejadian ini bukan hanya terjadi satu atau dua kali, namun sudah berkali-kali, dan tidak hanya terjadi pada saya sendiri, teman-teman nelayan udang kipas lainnya turut meresahkan hal yang sama,” kata M.Effedy.

Nelayan udang kipas di darah itu telah memperingatkan nelayan trawl mini untuk tidak melakukan penangkapan ikan di lokasi yang sama, namun hal tersebut tidak diindahkan. Bahkan nelayan trawl mini tersebut sempat melakukan pengancaman terhadap nelayan udang kipas.

Sementara itu, secara aturan Menteri Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan peraturan nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat penangkapan ikan trawl.

Kejadian tersebut sempat dilaporkan oleh nelayan udang kipas ke Dinas Perikanan dan Kelautan Tanjung Jabung Barat, namun laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti oleh dinas itu. Karena menurut penjelasan dari dinas itu penindakan dan pengawasan terhadap nelayan trawl tersebut sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi.

“Kita sudah laporkan kejadian itu, tidak hanya ke dinas perikanan kelautan, kita juga sudah melaporkan kepada polisi perairan, namun nelayan trawl tersebut sampai saat ini masih terus beroperasi,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sambut HUT Kabupaten, Warga Dihimbau Percantik Lingkungan

Next Post

Ribuan Nelayan Trawl Jambi Masih Gunakan Pukat Harimau

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In