• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nelayan Trawl Resahkan Nelayan Udang Kipas

Nelayan Trawl Resahkan Nelayan Udang Kipas

21 Juli 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Nelayan pengguna pukat harimau (Nelayan trawl mini) di Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi meresahkan sejumlah nelayan udang kipas karena jaring trawl  sering  merusak jaring udang nelayan setempat

“Nelayan trawl ini sudah sangat meresahkan karena menangkap ikan di sekitar lokasi kami memasang jaring, sementara sudah sangat jelas peraturan dari kementerian yang melarang penggunaan pukat harimau dalam menangkap ikan,” kata Nelayan udang kipas M.Effendy di di Tanjung Jabung Barat, Sabtu.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Resahnya sejumlah nelayan udang kipas di daerah itu karena jaring  pukat harimau milik nelayan trawl tersangkut di jaring nelayan udang kipas. Akibatnya jaring nelayan udang kipas rusak, dan terputus yang berujung kerugian nelayan udang kipas.

Jika tersangkut pukat harimau nelayan trawl mini, setidaknya jaring nelayan udang kipas yang putus mencapai 50 sampai 150 meter. Jika dihitung, kerugian yang di alami nelayan udang kipas mencapai satu juta lebih, kerugian tersebut belum termasuk upah membuat jaring.

“Kejadian ini bukan hanya terjadi satu atau dua kali, namun sudah berkali-kali, dan tidak hanya terjadi pada saya sendiri, teman-teman nelayan udang kipas lainnya turut meresahkan hal yang sama,” kata M.Effedy.

Nelayan udang kipas di darah itu telah memperingatkan nelayan trawl mini untuk tidak melakukan penangkapan ikan di lokasi yang sama, namun hal tersebut tidak diindahkan. Bahkan nelayan trawl mini tersebut sempat melakukan pengancaman terhadap nelayan udang kipas.

Sementara itu, secara aturan Menteri Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan peraturan nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat penangkapan ikan trawl.

Kejadian tersebut sempat dilaporkan oleh nelayan udang kipas ke Dinas Perikanan dan Kelautan Tanjung Jabung Barat, namun laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti oleh dinas itu. Karena menurut penjelasan dari dinas itu penindakan dan pengawasan terhadap nelayan trawl tersebut sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi.

“Kita sudah laporkan kejadian itu, tidak hanya ke dinas perikanan kelautan, kita juga sudah melaporkan kepada polisi perairan, namun nelayan trawl tersebut sampai saat ini masih terus beroperasi,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sambut HUT Kabupaten, Warga Dihimbau Percantik Lingkungan

Next Post

Ribuan Nelayan Trawl Jambi Masih Gunakan Pukat Harimau

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In