• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bacakades yang Tidak Lolos Tes Dipersilahkan Menggugat

Bacakades yang Tidak Lolos Tes Dipersilahkan Menggugat

6 Oktober 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Kaban BPMPD Tanjabtim, Junaidi Rahmat menegaskan, bagi para Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang dinyatakan tidak lolos tes, sehingga tidak dapat maju dalam Pilkades, dipersilahkan menggunggat ke posko Pilkades atau tepatnya di Kantor BPMPD Tanjabtim.

Dari sebanyak 138 Bacakades yang mengikuti tes, untuk bertarung dalam Pilkades dari tes yang dilaksanakan belum lama ini, tercatat 23 Bacakades tidak lolos. Ada tiga masalah Bacakades tidak lolos tes, masalah pertama berkas tidak lengkap, lalu tidak ikut tes dari awal dan hasil tes tidak memenuhi nilai standar kelulusan.

Berita Lainnya

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

“Dari 23 Bacakades yang tidak lolos, tiga berkas Bacakades tidak lengkap, empat orang tidak ikut tes dari awal, dan 16 Bacakades standar nilai di bawah rata-rata. Nilai standar kelulusan 60,00,” jelas Junaidi

Dikatakannya, terkait tiga Bacakades yang tidak lolos ini disebabkan masalah ijazah. Bacakades gagal menunjukan ijazah asli. Karena syarat utama adalah melampirkan ijazah asli Bacakades.

“Masalah asli atau tidak itu bukan domain saya, ada pihak yang berkompetensi menentukan itu asli atau tidak,” ujarnya.

Menurutnya, masalah persyaratan adalah masalah vital, mulai dari penyerahan berkas di tingkat panitia desa hingga kabupaten. Ijazah yang dimiliki harus STTB asli. Berbeda dengan masalah KTP, yang sebelumnya Bacakades harus menetap di desa tersebut minimal satu tahun.

“Tapi kan sesuai putusan Mahkamah Konstitus (MK, red) sudah dianulir. Jadi Bacakdes tidak perlu menetap di desa Bacakades selama satu tahun. Untuk masalah ijazah Bacakades yang keberatan, silahkan melakukan gugatan ke pengadilan. Kami siap, karena kami punya prosedur menyangkut ijazah Bacakdes asli atau tidak,” jelasnya.

Sementara, dari 12 PNS yang maju dalam Pilkades, hanya satu PNS yang tidak dapat ikut bersaing. Pasalnya PNS yang diketahui bernama Sumpena, Bacakades Lambur II, Kecamatan Sabak Timur, tidak mendapatkan izin bupati. Yang bersangkutan masih dibutuhkan sebagai PNS karena merupakan Plt. BP3K Kecamatan Sabak Timur.

“Perintah pak bupati ada tiga prioritas yang tidak diberikan izin, yakni tenaga kesehatan, tenaga pengajar dan tenaga pertanian,” katanya.

Izin bupati bagi PNS yang ingin maju dalam Pilkades, lanjutnya, sangat dibutuhkan, karena bupati merupakan pembina kepegawaian tertinggi. Untuk PNS dari instansi lain pun boleh mengikuti Pilkades.

“Asalkan memang ada izin dari atasan masing-masing dalam hal ini minimal eselon 2. Kalau TNI/Polri harus ada izin dari kesatuan masing-masing,” tuntasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Gawat! Lagi-lagi Pelajar di Kerinci Tertangkap Ngelem

Next Post

2 Puskesmas Kerinci Terima Sertifikat Akreditasi Dari Kemenkes

Related Posts

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In