• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wabup Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Masurai

Wabup Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Masurai

7 Agustus 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Wakil Bupati Merangin H Mashuri pada Rabu (07/08), menyantuni enam keluarga musibah kebakaran di Desa Muara Lengayo, Kecamatan Lembah Masurai yang hangus terbakar pada Selasa (06/08) dinihari pukul 01.00 Wib.

Keenam keluarga yang disantuni H Mashuri bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tersebut, Keluarga Ny Norana (60), Ny Nondiah (56), Sadaini (54), Alwi (53), M Amin (25) dan Helmi (42).

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

‘’Santunan ini paling tidak dapat mengurangi beban para keluarga yang rumahnya terkabar. Kami turut berduka atas musibah ini, semoga semua bisa cepat pulih dan lebih maju lagi,’’harap Wabup.

Wabup juga menyantuni lima keluarga yang rumahnya terpaksa dirobohkan, untuk menghindari meluasnya kobaran api. Kelima keluarga itu, Sarbai (45), Kemba Ali (60), Kalihan (40), Sopyan Hadi (40) dan Abuskar (60).

Tidak hanya itu, wabup juga menyantuni warga lainnya yang rumahnya turut terbakar di beberapa sisinya pada peristiwa tersebut. Ada puluhan kepala keluarga yang disantuni wabup.

Santunan yang diberikan wabup tersebut berupa, perlengkapan tidur, berbagai perlengkapan dapur, tenda, perlengkapan mandi, sarung dan berbagai jenis pakaian bekas layak pakai.

Wabup yang datang didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Merangin Akmal Zen dan Kadis Sosial Junaidi, juga memberi bantuan sembako, seperti mie instan, beras dan berbagai jenis bantuan lainnya.

Sekedar mengingat, keenam rumah yang terbakar di Desa Muara Lengayo, Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin tersebut, diduga akibat korsleting Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Desa Muara Lengayo.

Kebakaran itu menurut Muhtar (60) warga setempat yang baru pulang memancing di sungai, bermula dari menyalanya api di dinding rumah berkontruksi kayu milik Ny Norana (60).

Muhtar berusaha memadamkan api dan meminta bantuan dengan warga lainnya, namun api cepat membesar, terus berkobar menyebar mambakar rumah-rumah di sekitarnya.

Guna mencegah agar api tidak menyambar lebih luas lagi ke rumah penduduk di sekitarnya,  warga terpaksa merobohkan lima rumah berkontruksi kayu yang berbatasan langsung dengan rumah yang terbakar.

Api baru bisa dipadamkan warga sekitar pukul 04.00 Wib, dengan peralatan seadanya. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Terkait Dugaan Pasien Persalinan Keluar Paksa, Bupati Diminta Turun Tangan

Next Post

Rahima Minta PKK Tingkatkan Kinerja Selaras Program Pemerintah

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In