• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelantikan Dewan Pendidikan Panas

Pelantikan Dewan Pendidikan Panas

10 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – DPRD Kabupaten Merangin, Jumat (07/10) pagi melakukan hearing bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Merangin, guna mendapatkan penjelasan terkait dengan kisruh pembentukan dewan pendidikan yang ramai diberitakan. Terkait Adanya nama yang diganti di tengah jalan Kadis Pendidikan Merangin Mashuri menyebutkan, hal ini terjadi karena Tim Formatur belum memahami betul prosedurnya.

Kadis pendidikan Mashuri yang didampingi oleh sekretaris dinas dan beberapa staf yang juga diikuti perwakilan dewan pendidikan memenuhi undangan komisi II DPRD Merangin untuk memberi penjelasan kepada DPRD terkait mekanisme dan perjalanan pembentukan dewan pendidikan serta kebenaran isu adanya pergantian nama pengurus terpilih sebelum terlantik yang dilakukan pemerintah daerah tanpa sepengatahuan formatur.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

“Kami sudah menjelaskan kepada komisi II bahwa benar ada pergantian ditengah jalan dua nama pengurus terpilih, hal ini dilakukan karena komposisi perwakilan dari birokrasi sudah terlalu banyak, makanya diganti dengan unsur lainnya,” ungkapnya,

Benarkah langkah yang dilakukan itu? kadis pendidikan justru menyebut seharusnya menurut prosedur bukan begitu yang benar.

“Ini yang diajukan kepada pemerintah daerah hanya 11 orang jadinya tidak ada pilihan, padahal bisa lebih sehingga pemerintah bisa menseleksinya sesuai dengan PP 17 dan buku Juknis Dewan Pendidikan, namun mungkin tim formatur yang mengajukan belum memahami hingga sejauh itu,” ujarnya,

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Merangin, Heri S. Mohza, yang biasa disapa Taboy mengatakan, yang bisa disimpulkan dari hearing bersama diknas dan dewan pendidikan ini adalah terdapat kekeliruan dalam prosesnya, diantaranya sesuai dengan PP 17 dan Juknis dewan pendidikan yang diserahkan pihak diknas sendiri menyebutkan setelah panitia seleksi terbentuk maka harus disebarluaskan kepada masyarakat melalui media massa ihwal pembentukan dewan pendidikan, dan pergantian yang dilakukan oleh pemerintah keliru karena pemerintah tidak punya pilihan akibat hanya di sajikan 11 nama pengurus terpilih.

“Yang dikritisi oleh beberapa anggota musyawarah benar, bahwa tidak ada transparansi dalam pembentukan dengan menyebarluaskan di media massa, terkesan diam-diam ini. Begitupun dengan pergantian oleh pemerintah daerah, ini keliru, karena formatur hanya menyerahkan 11 nama jadi darimana pemerintah daerah dapat nama penggantinya? terkecuali formatur menyerahkan nama lebih dari 11,” tutupnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

PDAM Siapkan 4 Draf Penyesuaian Tarif

Next Post

14 Warga Jadi Korban Gigitan Anjing Gila Sepanjang 2016

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In