• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wabup: Perlunya Optimalisasi Penerimaan Pajak

Wabup: Perlunya Optimalisasi Penerimaan Pajak

27 Agustus 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Penerimaan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah harus seoptimal mungkin, sehingga pembangunan bisa cepat bergulir hingga ke pelosok desa terpencil.

Hal tersebut ditegaskan Wabup Merangin H Mashuri usai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Aula Utama Kantor Gubernur Jambi pada Senin (26/08).

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

‘’Penerimaan pajak ini di Kabupaten Merangin terus kita genjot, tidak hanya di perkotaan tapi juga sampai di pedesaan, dengan mengembangkan pemerimaan Pajak Bumi dan Bangunan,’’ujar Wabup.

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Jambi H Fachrori Umar, bupati/walikota se-Provinsi Jambi dengan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumatera Barat dan Jambi Lindawati itu, berlangsung sukses.

Selain diikuti para bupati/walikota se-Provinsi Jambi, acara yang dihadiri Plt Sekda Merangin H Hendri Maidalef tersebut, juga disaksikan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selanjutnya nanti, pemerintah daerah akan bersinergi bersama Dirjen Pajak dalam mengoptimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak di daerah, serta membangun komitmen dan kepatuhan terhadap pentingnya peningkatan pajak.

Sementara itu Gubernur Jambi H Fachrori Umar mengatakan, pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat berperan penting dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan serta pembiayaan pembangunan.

‘’Potensi pajak daerah banyak memberikan peluang untuk dimobilisasi secara maksimal, karena memiliki sifat dan karakteristik yang jelas, baik secara teoritis, kebijakan, maupun dalam implementasinya,’’ujar Gubernur.

Diharapkan Gubernur dengan kesepakatan bersama ini, komitmen dalam meningkatkan pendapatan dari sektor perpajakan semakin tinggi, untuk membiayai pembangunan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Koordinator Wilayah II Sumatera KPK RI, Abdul Haris mengatakan, kesepakatan antara Provinsi Jambi dengan Dirjen Pajak ini sejalan dengan salah satu program KPK RI.

KPK RI sangat mendorong Provinsi Jambi dan kabupate/kota se-Provinsi Jambi untuk memanfaatkan momentum ini dalam mengoptimalisasi meningkatkan PAD Provinsi Jambi, yang berimbas terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumatera Barat dan Jambi, Lindawati, menyebutkan kesepakatan ini bertujuan untuk lebih mengoptimalkan penerimaan pajak dengan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur.

“Selain itu untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mewujudkan koordinasi dalam upaya pencapaian penerimaan pajak, mengoptimalkan pelayanan perizinan dan perpajakan sehingga meningkat,”kata Linda.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

BNPB Pusat Kunjungi Rumah Duka Aggota Manggala Agni Batanghari

Next Post

Kadis Koperindag Muaro Jambi Berhasil Dapat Bantuan dari Kemendagri

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In