• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BNN Ringkus Sindikat Narkoba Antar Provinsi

BNN Ringkus Sindikat Narkoba Antar Provinsi

10 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, meringkus lima anggota sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu antar Provinsi yang akan memasok barang haram itu ke Jambi.

Kepala BNN Provinsi Jambi Kombes Pol Ghiri di Markas BNN Jambi mengatakan, kelima pelaku ditangkap di Kabupaten Sarolangun setelah pihak BNN menyelidiki dan mengungkap jaringan tersebut dan akhirnya mereka berhasil dibekuk ditempat terpisah, Jum’at (07/10).

Berita Lainnya

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sabu-sabu dalam paket besar tersebut berasal dari Aceh dan dibawa melalui jalur darat menggunakan kendaraan pribadi dan berhasil ditangkap BNN Jambi di Kabupaten Sarolangun dan kelima pelaku adalah Joko, Radiansyah, Kartono, Mulyono dan Hendra.

Salah seorang tersangka Mulyono alias Wak No, diringkus saat membawa lima paket besar sabu-sabu dan dari pengakuan Wakno, barang tersebut didapatnya dari seorang bandar besar asal Aceh yang kemudian barang dia bawa dari Medan menuju Jambi.

“Wakno dan kawan-kawannya ini merupakan pemasok sabu-sabu dari Aceh khusus ke Jambi dan sasarannya di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi seperti Sarolangun,” kata Kombes Pol Ghiri kepada wartawan.

Untuk di Jambi ada dua orang yang memesan barang haram tersebut dan rencananya sabu-sabu yang diperkirakan seberat setengah kilogram itu akan dijualnya senilai Rp80 juta.

Hingga kini pihak BNN Jambi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka dan mengumpulkan barang bukti untuk nantinya diekspos. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Hadirkan Opick, Ribuan Warga Ikuti Tabligh Akbar

Next Post

Dirjen: Butuh 48 Tahun Perbaiki Lahan Kritis

Related Posts

Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In