• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terkendala Jaringan, Kantor Imigrasi Kerinci Pindah

Terkendala Jaringan, Kantor Imigrasi Kerinci Pindah

2 September 2019
in MILENIAL

Kerinci, AP – Terkendala dengan jaringan, kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci, dipindahkan sementara dari sebelumnya di Sanggarang Agung, Kecamatan Danau Kerinci ke Sungaipenuh.

Menurut informasi, kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci ini dipindahkan ke kantor DPPKAD Kabupaten Kerinci didepan lapangan Merdeka Sungaipenuh.

Berita Lainnya

Raif Anaqie Wakili Sumbar di Ajang Kompetisi Asian 

Dapur Allung Kini Buka Setiap Hari

UM Jambi Peluk Luka Shalma dan Shalwa, Rumah Hangus Terbakar, Hendra Kurniawan Pastikan Masa Depan Mahasiswi Kembar Itu Tetap Menyala

Kepala Kantor Imigrasi Kerinci, Azhar dikonfirmasi membenarkan pemindahan sementara kantor Imigrasi Kerinci. Dia mengatakan pindahnya kantor imigrasi sementara ini karena persoalan gangguan jaringan.

“Pindah sementara sampai jaringan masuk ke Sanggaran Agung lokasi di sebelah telkom. bekas kantor pajak,” katanya, Senin (02/09).

Dikatakannya lagi, bahwa saat ini masih membersihkan kantor pajak milik Pemkab Kerinci. “Sekarang baru mulai di Bersihkan. Baru mulai nenata gedung,” sebutnya.

Dimana sebelumnya, kantor Imigrasi Kelas III Kerinci, telah menghentikan pelayanan sementara keimigrasian. Penghentian sementara ini dilakukan, akibat terkendala jaringan internet, pada aplikasi penerbitan paspor.

Penghentian pelayanan sementara, mulai berlaku sejak 17 Juni yang lalu,  sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Adapun pelayanan yang terganggu, di antaranya interkoneksi ke sistim pengecekan KTP. “Tidak dapat dilakukan pengecekan pembayaran pemohon pada sistem,” ungkap Azhar.

Selain itu, juga tidak dapat dilakukan pencetakan atau penerbitan paspor. “Juga terjadi keterlambatan waktu penyerahan paspor kepada pemohon paspor,” tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Sebanyak 165 Pangkalan Gas tak Miliki Rekomendasi Teknis Dari Dinas KUKM-PP Kabupaten Merangin

Next Post

Melalui Rapat Paripurna DPRD Tebo, 35 Orang Anggota Dewan Periode 2019-2024 Dilantik

Related Posts

Raif Anaqie Wakili Sumbar di Ajang Kompetisi Asian 

Raif Anaqie Wakili Sumbar di Ajang Kompetisi Asian 

14 Mei 2026
Dapur Allung Kini Buka Setiap Hari

Dapur Allung Kini Buka Setiap Hari

10 Mei 2026
UM Jambi Peluk Luka Shalma dan Shalwa, Rumah Hangus Terbakar, Hendra Kurniawan Pastikan Masa Depan Mahasiswi Kembar Itu Tetap Menyala

UM Jambi Peluk Luka Shalma dan Shalwa, Rumah Hangus Terbakar, Hendra Kurniawan Pastikan Masa Depan Mahasiswi Kembar Itu Tetap Menyala

9 Mei 2026
Kemenag Jambi Menunggu Aturan Kurban Ditengah Pandemi

Disbunak Tanjab Timur Luncurkan ‘Sapi Online’ Lewat WhatsApp

8 Mei 2026
Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

1 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

20 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In