• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penghuni Rumah Nelayan Untuk Yang Susah

Penghuni Rumah Nelayan Untuk Yang Susah

10 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memastikan bantuan 100 rumah nelayan bakal berpenghuni sebelum akhir tahun 2016.

Sayangnya, DKP menetapkan status penghuni perumahan bantuan APBN tahun 2015 sebagai penghuni sementara dan bukan permanen.

Berita Lainnya

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

“Status penghuni (perumahan nelayan) nantinya adalah penempatan sementara. Ini sudah merupakan persetujuan dari pusat untuk diserahkan ke nelayan,” tutur Kepala DKP Tanjabbar, Zabur Rustam, Senin (10/10).

‪Lebih lanjut, Zabur menjelaskan penghuni perumahan ini nantinya bisa diganti atau dirobah jika terjadi sesuatu hal yang dianggap tidak sesuai dan menyalahi aturan.

Zabur menegaskan bakal menarik kembali rumah bantuan dan mencari penghuni baru, jika penghuni lama dianggap tidak mampu mengelola atau merawat bantuan yang sudah diberikan.

Ia juga membenarkan kemungkinan adanya perombakan atau perbaikan system terhadap kriteria para calon penerima bantuan.

“Tujuan kita kan untuk membantu orang yang dak mampu. Makanya kita utamakan yang tidak punya rumah,” ujarnya.

Kini pihaknya masih memfokuskan penyelesaian berkas calon penghuni perumahan nelayan tahap pertama masih diproses.

“Setelah 50 orang tahap pertama selesai, lansung kita usulkan untuk tahap kedua. Kita usahakan tahun ini harus kelar semua,” pungkasnya. (cha)

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Insentif Organisasi di Kesbangpol Disoal

Next Post

Konverter Kit Nelayan Jalan Ditempat

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In