• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dilaporkan KDRT, Warga Kumun Debai Diringkus Polisi

Dilaporkan KDRT, Warga Kumun Debai Diringkus Polisi

12 Oktober 2016
in MILENIAL

Sungaipenuh – OR (36), warga Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Kerinci. Sebelumnya, OR diringkus petugas kepolisian setelah dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya NU (30).

Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Dedi Kurniawan, saat dikonfirmasi mengatakan kasus KDRT ini terjadi pada 2 Mei lalu di kediaman pelaku dan korban. Akibat dianiaya suaminya, NU mengalami luka parah di kepala dan tangannya.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Tidak terima dengan perbuatan suaminya, NU lantas melapor ke Polres Kerinci dengan bukti laporan nomor LP/B-227/V/2016/JAMBI/RES KERINCI tanggal 2 Mei 2016. Sementara itu pelaku, usai kejadian langsung melarikan diri sehingga ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dedi menambahkan, Jumat (7/10) lalu pihaknya mendapatkan laporan jika pelaku pulang ke rumah orang rtuanya di Desa Air Teluh. Tidak menunggu lama, anggota Satreskrim Polres Kerinci langsung mendatangi kediaman orang tua pelaku untuk melakukan penangkapan.

“Saat ini tersangka masih kita porses, dan kita kenakan pasal 44 ayat (2) subsidair pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ujar Dedi, Senin (10/10). met

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Minta Frekuensi Penerbangan Dua Bandara Ditambah

Next Post

Polisi Amankan Oknum Guru Pelaku Pencabulan

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In