• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jaksa Agung Ajak Warga Awasi Kinerja Anak Buahnya

Jaksa Agung Ajak Warga Awasi Kinerja Anak Buahnya

10 Mei 2020
in HEADLINE

Jakarta, AP – Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja Kejaksaan dalam tugas pendampingan hukum pengalihan (refocusing) anggaran dalam rangka penanganan Covid-19.

Ia mengatakan itu guna memastikan tidak terjadi penyimpangan, pengambilan kesempatan dan menyalahgunakan wewenang oleh Kejaksaan dalam tugas itu.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

“Tidak hanya mengawasi, namun Kejaksaan juga siap diawasi. Sebagai bentuk pengawasan, untuk memastikan tidak adanya penyimpangan, pengambilan kesempatan dan keuntungan secara melawan hukum pada kegiatan pengamanan/ pendampingan refocusing anggaran, maka Kejaksaan telah meluncurkan aplikasi PROAdhyaksa yang dapat diunduh melalui Google Play atau melalui website proadhyaksa.kejaksaan.go.id,” kata Burhanuddin, melalui siaran pers Sabtu (9/5).

Melalui aplikasi itu, masyarakat diminta melakukan pelaporan secara daring apabila terdapat dugaan tindak pidana, termasuk bila masyarakat menemukan pelanggaran etik yang dilakukan jaksa dalam pelaksanaan tugasnya.

“Saya pastikan tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pegawai Kejaksaan, baik Jaksa maupun Tata Usaha yang terbukti melakukan perbuatan tercela,” ujar dia.

Ia menyebut, tugas pendampingan hukum pengalihan anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 telah dilakukan 13 Kejaksaan Tinggi dan 101 unit kerja di seluruh Indonesia. Hingga 6 Mei 2020, Kejaksaan telah berhasil melakukan pengamanan/ pendampingan terhadap sekitar 130 permohonan dari pemerintah daerah dengan total anggaran lebih dari Rp7,3 triliun.

Atas besarnya nominal dan kepercayaan para kepala daerah, Burhanuddin terus mengingatkan jajarannya agar benar-benar melaksanakan tugas dengan baik dan tidak menyalahgunakan wewenang. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Covid-19 di Jambi Naik Drastis Jadi 62 Orang

Next Post

Harga Karet - Sawit Anjlok, Pemerintah Lupakan Petani

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In