• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BK DPRD Sarolangun  Datangi Polresta

BK DPRD Sarolangun Datangi Polresta

12 Oktober 2016
in HEADLINE

Sarolangun, AP- Terkait dengan ketidak hadirannya selama 30 hari tanpa keterangan, sebagai Ketua DPRD Kabupten Sarolangun H.M. Syaihu, membuat, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sarolangun, belum lama ini mendatangi kantor Polresta Jambi. Pasalnya,   H M Syaihu yang merupakan Ketua DPRD Sarolangun, diketahui telah tersandung kasus Tindak Pidana penyalah gunaan Narkoba.

Serta, maksud dari tujuan  Badan  Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sarolangun ke Polresta Jambi tersebut, tidak terlepas juga untuk memastikan kepastian hukum dari H.M.Sayhu, pasalnya, menimbulkan perbincangan di tengah- tengah masyarakat, yang mengatakan Syaihu bebas.

Berita Lainnya

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

“Kedatangan kami ke Polresta Jambi kemarin untuk menemui Kasat Narkoba, dan mempertanyakan status hukum dari H.M.Sayhu, ternyata Ia masih berstatus Tersangka.” Sebut Sardaini Ketua BK DPRD Sarolangun, pada awak media minggu lalu.

Di tambahkan Sardaini, menurut Kasat Narkoba Polresta Jambi berkas perkara H.M.Syaihu tinggal menunggu P21 Oleh pihak JPU di Kejari Jambi. Untuk saat ini H.M Syaihu, mengajukan permohonan Rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa yang di tunjuk pemerintah sebagai tempat rehabilitasi.

“Menurut ketentuan, Syaihu tidak boleh keluar dari rumah sakit tersebut, ia hanya boleh berkeliaran di dalam lingkungan rumah sakit tersebut.” Ujar pria yang akrab di sapa Sadai.

Sedangkan terkait dengan hebohnya yang terjadi beberapa hari lalu,Syaihu secara tiba-tiba datang ke gedung DPRD Sarolangun dan masuk ke kantor. Sadaini mengatakan,izin yang digunakan Syaihu adalah izin berobat.

“Setelah kami cek di Polresta Jambi, izin yang digunakan H.M.Syaihu merupakan izin untuk berobat Jantung ke Palembang,” Terang Sadai. Lanjut Sadai, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sarolangun, melakukan hal tersebut guna menjalankan perintah Undang-Undang,

“Kami sedang melakukan rapat dengan Pimpinan yang lainnya, terkait Syaihu 30 hari tidak hadir tanpa keterangan, ini memang harus dilakukan tindakan, karena hal tersebut sudah diatur didalamUndang- undang, apalagi, persoalan yang menyangkut H.M.Syaihu, sudah jelas kasus Narkoba” Tegas Sadai

Saat ditanya, apa yang akan dilakukan setelah pertemuan dengan Pimpinan yang lainnya nanti, Sadai menyebutkan, kami akan membuat surat ke Pimpinan Partai saudara H.M.Syaihu, untuk di lakukan segera pergantian sebagai ketua.

“Karena pergantian tersebut merupakan kewenangan dari Pimpinan Partainya,”pungkasnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Batanghari Tunggu Proses Hukum

Next Post

Gubernur Hadiri Paripurna DPRD HUT Tebo Ke-17

Related Posts

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In