• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BK DPRD Sarolangun  Datangi Polresta

BK DPRD Sarolangun Datangi Polresta

12 Oktober 2016
in HEADLINE

Sarolangun, AP- Terkait dengan ketidak hadirannya selama 30 hari tanpa keterangan, sebagai Ketua DPRD Kabupten Sarolangun H.M. Syaihu, membuat, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sarolangun, belum lama ini mendatangi kantor Polresta Jambi. Pasalnya,   H M Syaihu yang merupakan Ketua DPRD Sarolangun, diketahui telah tersandung kasus Tindak Pidana penyalah gunaan Narkoba.

Serta, maksud dari tujuan  Badan  Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sarolangun ke Polresta Jambi tersebut, tidak terlepas juga untuk memastikan kepastian hukum dari H.M.Sayhu, pasalnya, menimbulkan perbincangan di tengah- tengah masyarakat, yang mengatakan Syaihu bebas.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Kedatangan kami ke Polresta Jambi kemarin untuk menemui Kasat Narkoba, dan mempertanyakan status hukum dari H.M.Sayhu, ternyata Ia masih berstatus Tersangka.” Sebut Sardaini Ketua BK DPRD Sarolangun, pada awak media minggu lalu.

Di tambahkan Sardaini, menurut Kasat Narkoba Polresta Jambi berkas perkara H.M.Syaihu tinggal menunggu P21 Oleh pihak JPU di Kejari Jambi. Untuk saat ini H.M Syaihu, mengajukan permohonan Rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa yang di tunjuk pemerintah sebagai tempat rehabilitasi.

“Menurut ketentuan, Syaihu tidak boleh keluar dari rumah sakit tersebut, ia hanya boleh berkeliaran di dalam lingkungan rumah sakit tersebut.” Ujar pria yang akrab di sapa Sadai.

Sedangkan terkait dengan hebohnya yang terjadi beberapa hari lalu,Syaihu secara tiba-tiba datang ke gedung DPRD Sarolangun dan masuk ke kantor. Sadaini mengatakan,izin yang digunakan Syaihu adalah izin berobat.

“Setelah kami cek di Polresta Jambi, izin yang digunakan H.M.Syaihu merupakan izin untuk berobat Jantung ke Palembang,” Terang Sadai. Lanjut Sadai, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sarolangun, melakukan hal tersebut guna menjalankan perintah Undang-Undang,

“Kami sedang melakukan rapat dengan Pimpinan yang lainnya, terkait Syaihu 30 hari tidak hadir tanpa keterangan, ini memang harus dilakukan tindakan, karena hal tersebut sudah diatur didalamUndang- undang, apalagi, persoalan yang menyangkut H.M.Syaihu, sudah jelas kasus Narkoba” Tegas Sadai

Saat ditanya, apa yang akan dilakukan setelah pertemuan dengan Pimpinan yang lainnya nanti, Sadai menyebutkan, kami akan membuat surat ke Pimpinan Partai saudara H.M.Syaihu, untuk di lakukan segera pergantian sebagai ketua.

“Karena pergantian tersebut merupakan kewenangan dari Pimpinan Partainya,”pungkasnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Batanghari Tunggu Proses Hukum

Next Post

Gubernur Hadiri Paripurna DPRD HUT Tebo Ke-17

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In