• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Breaking News: KASN – Gubernur Jambi Memanas, Wajib Kembalikan Pejabat Yang Dicopot

Breaking News: KASN – Gubernur Jambi Memanas, Wajib Kembalikan Pejabat Yang Dicopot

12 Mei 2020
in HEADLINE

Jambi, AP – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah menjawab surat keberatan yang diajukan Gubernur Jambi Fachrori Umar tentang keberatannya untui mengembalikan enam mantan pejabat Pemprov Jambi. Surat keberatan ini telah dikirim Fachrori pada 20 Maret 2020.

Isinya, KASN mengeluarkan rekomendasi agar pejabat yang dicopot dikembalikan ke jabatan semula atau setara dikeluarkan pada 28 Februari 2020 lalu. Demosi tiga pejabat dan pemberhentian tiga pejabat disimpulkan KASN menabrak aturan.

Fachrori dilaporkan para eks kepala OPD. Mereka, Husairi Kepala BKD, Ujang Hariadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Agus Herianto Kepala Dinas Pendidikan, Edy Kusmiran Kasat Pol PP dan Damkar, Ariansyah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.  Dan, Amsyarnedi Karo Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan.

 

Melalui surat jawabannya KASN yang diterima Aksi Post menegaskan, Fachrori wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam waktu satu bulan kedepan dan melaporkannya ke KASN. Surat ditembuskan juga ke Mendagri Tito Karnavian, Menpan-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN pada 6 Mei 2020. Hingga berita ini dimuat Selasa 12 Mei 2020, belum ada keterangan resmi dari Pemprov Jambi.

 

Berita Lainnya

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Penulis: Deni

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Beri Batuan Sembako ke 150 Jurnalis

Next Post

Jika Tak Taati Rekomendasi KASN, Fachrori Dilaporkan ke Jokowi

Related Posts

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In