• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Santri Asal Magetan Positif Corona di Tanjab Timur

Kasus Corona Terus Naik, Tiga Warga Merangin Positif

16 Mei 2020
in HEADLINE
Jambi, Gatra com – Pasien Corona Virus atau Covid-19 kembali bertambah tiga orang di Provinsi Jambi menjadi 69 kasus terkonfimasi positif dan tiga kasus dinyatakan sembuh pada Jumat (15/5).
Jubir Pemprov Jambi untuk Penanganan Covid-19, Johansyah mengatakan tiga pasien berjenis kelamin laki-laki asal kabupaten Merangin. Dua orang klaster Gowa dan satu orang klaster Malaysia di rawat di RSU Abunjani Merangin berstatus orang tanpa gejala (OTG).
“Dia adalah seorang remaja inisial RI berusia 16 tahun pasien nomor 67 klaster Gowa, YE berusia 50 tahun pasien 68 klaster Malaysia. Pasien 69 inisial JR berusia 50 tahun pasien yang pernah kontak langsung dengan pasien positif sebelumnya, yakni pasien nomor 24 juga asal Merangin,” kata Johansyah.
Jumlah PDP terus naik menjadi 64 orang, ODP 93 orang, sedangkan menunggu uji swab bertambah menjadi 29 orang. Melihat peningkatan itu diperkirakan pasien positif akan terus mengalami penambahan di Provinsi Jambi.
“Hari ini ada 2 orang dinyatakan negatif setelah menjalani uji swab sebanyak dua kali yakni inisial AK laki-laki berusia 29 tahun di RSU Abunjani Merangin dan AS perempuan berusia 33 tahun di RSU Abdul Manap Kota Jambi. Keduanya diperbolehkan pulang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Johansyah.
Tercatat baru tiga kasus sembuh yaitu Sekda Tebo, Teguh Arhadi sebagai pasien pertama. Kedua, ipar Gubernur Jambi Fachrori Umar berinisial IS berusia 65 tahun pasien 03 asal kabupaten Bungo. Dan ketiga, warga Kota Sungai Penuh inisial MI berusia 48 tahun pasien 07 sebagai klaster Gowa. Menariknya, IS sempat menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher Kota Jambi yang kemudian diizinkan pemerintah setempat ke RS swasta Central Medika Bungo. Ia sembuh dan diperbolehkan pulang pada 10 Mei 2020.
Johansyah mengharapkan masyarakat dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan bersama-sama melawan virus corona guna memutus mata rantai penyebarannya. Menurut Johansyah, pemerintah tak bisa bekerja sendiri dan harus bekerja sama dengan semua masyarakat.
“Terus disiplin mengikuti aturan pemerintah, protokol kesehatan dalam bekerja dari rumah, menggunakan masker, dan physical distancing atau jaga jarak aman. Ini harus senantiasa selalu diperhatikan,” kata Johansyah.

 

Penulis: Deni

Berita Lainnya

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

ShareTweetSend
Previous Post

Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Rindu Cara Kerja Usman Ermulan

Next Post

Said Didu Diperiksa Polisi Selama 9 Jam

Related Posts

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In