• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Airlangga Hartarto: Jambi Termasuk 7 Provinsi Siap Terapkan New Normal

Airlangga Hartarto: Jambi Termasuk 7 Provinsi Siap Terapkan New Normal

27 Mei 2020
in HEADLINE

Jakarta, AP – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sedikitnya tujuh provinsi yang terindikasi siap menerapkan tatanan kehidupan normal baru atau the new normal. Salah satunya Provinsi Jambi.

Indikasi kesiapan itu berdasarkan rendahnya agregat pada parameter epidemiologi yang menunjukkan pertumbuhan penularan virus (Basic Reproduction Number/R0) COVID-19 di provinsi masing-masing.

Berita Lainnya

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

“Berdasarkan data R0 dari Bappenas, beberapa daerah sudah terindikasi siap yaitu Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, dan DKI Jakarta sesudah tanggal 4 Juni nanti. Kemudian, Jawa Barat ada beberapa daerah yang PSBB-nya sampai 29 Mei,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5).

Dengan penurunan daya penularan Virus Corona, lanjut Menko Airlangga Hartarto, aktivitas produktif dengan penerapan protokol kesehatan memungkinkan untuk diterapkan. Pelaksanaan tatanan normal baru di sejumlah provinsi tersebut akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Keseluruhan daerah nanti akan mengikuti koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19),” ujarnya.

Sebagai gambaran indikator Basic Reproduction Number atau R0 menunjukkan daya penularan virus atau bakteri dari individu terjangkit terhadap individu yang sehat. Dengan R0 di bawah 1, maka tingkat penularan virus atau bakteri cukup rendah.

Namun jika R0 di atas 1, maka berarti tingkat penularan masih kategori tinggi. Misalnya jika R0:2, maka berarti satu orang yang terpapar COVID-19 berpotensi menularkan virus ke dua orang sehat lainnya.

Untuk daerah dengan tingkat penularan kurang dari 1, Airlangga mengatakan, Kepala Daerah serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat menyusun protokol untuk uji coba tataran normal baru, sebelum diterapkan di lapangan.

“Prasyarat kesehatan yang dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 menjadi prasyarat mutlak,” ujar dia.

Salah satu unsur dari protokol normal baru adalah penegakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penularan COVID-19. Menko Airlangga mengatakan aparat TNI-Polri akan dikerahkan untuk mengawal di tempat-tempat kerumunan guna memastikan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Hal ini dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi gelombang kedua, karena kalau ada gelombang kedua, maka kegiatan akan dihentikan kembali,” kata Airlangga.

Dalam pembukaan ratas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memastikan kesiapan setiap daerah dalam mengendalikan penyebaran Virus Corona (COVID-19), sebelum diterapkannya tatanan kehidupan normal baru.

Presiden Jokowi menjelaskan penentuan pelaksanaan tatanan kehidupan normal baru akan tergantung dari parameter epidemiologi yang menunjukkan pertumbuhan penularan virus (Basic Reproduction Number/R0) COVID-19 di masing-masing daerah.

“Dalam persiapan menuju tatanan normal baru ini saya juga minta tolong dicek tingkat kesiapan daerah dalam mengendalikan virus ini,” kata Presiden.

Adapun, pemerintah telah menerbitkan pedoman tentang penerapan tatanan kehidupan normal baru melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Senjata Jokowi Pulihkan Ekonomi, Usman: Wallahu A’lam Bishawab

Next Post

Polri Catat 140 Napi Asimilasi Berulah

Related Posts

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In