• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 29, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah

Pemkot Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah

12 Oktober 2016
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungaipenuh Nomor 7 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah. Rabu (12/10) kemarin.

Sosialisasi yang digelar di ruang pola kantor Walikota Sungaipenuh itu dibuka langsung walikota diwakili wakil walikota (wawako), H. Zulhelmi, dengan  menghadirkan narasumber Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jambi, H. M. Taufik Yazak.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Dalam sambutan dan arahannya, Wawako Zulhelmi  mengatakan, dengan berlakunya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, pemerintah daerah wajib meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik, sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, serta memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ukuran keberhasilan penyelenggaraan pelayanan ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima pelayanan. Kepuasan penerima pelayanan dicapai apabila penerima pelayanan memperoleh pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan dan diharapkan,” jelas wawako.

Perda tentang penyelenggaraan pelayanan publik, lanjut Zulhelmi, dibentuk dengan maksud memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai pemenuhan hak-hak masyarakat secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan dalam hubungan antara masyarakat dengan penyelenggara pelayanan publik.

Wawako mengajak segenap aparatur di lingkungan Pemkot Sungaipenuh untuk melakukan reformasi birokrasi di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), melalui pembangunan aparatur pemerintah yang professional dan berintegritas, untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan birokrasi yang mampu mendukung penyelenggaraan proses pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. hen

ShareTweetSend
Previous Post

27 THL Penyuluh Pertanian Ikut Tes CPNS

Next Post

Reshuffle Pejabat Batanghari Paling Cepat 15 Desember Ini

Related Posts

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

20 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

16 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

5 April 2026
Cek Persiapan Venue Piala Dunia di Palembang

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Bertarung Rebut Tiket Nasional

5 April 2026
Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

1 April 2026
KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In