• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 30, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Reshuffle Pejabat Batanghari Paling Cepat 15 Desember Ini

Reshuffle Pejabat Batanghari Paling Cepat 15 Desember Ini

12 Oktober 2016
in DEMOKRASI

Batanghari, AP- Bupati Batanghari, Sahirsyah, memastikan agenda reshuffle Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari paling cepat digelar 15 Desember 2016. Waktu yang ideal menurutnya itu, disebabkan adanya perampingan struktur organisasi perangkat daerah yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016, tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sebuah pedoman pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota, dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan struktur organisasi perangkat daerah.

“Daerah semua belum, karena semua organisasi perangkat daerah harus disusun ulang sesuai PP nomor 18 tahun 2016 itu, tentunya terjadi perampingan. Kalau kita lantik sesuai OPD yang lama dan pada akhirnya ada pegurangan, siapa yang mau berkurang, tidak ada yang mau. Selanjutnya jika kita lantik sesuai OPD yang baru saat ini, terus siapa yang ngurus yang dua bulan ini, tentunya tidak boleh, karena nomenklatur dalam APBD masih OPD lama,” ujar Sahirsyah. Rabu (12/10) kemarin.

Berita Lainnya

Penyataan Presiden Rusia Bikin Geger, Senjata Nuklir Taktis!

Lima Syarat Harus Dipenuhi Agar Pemilu Demokratis

Mantan Jenderal Bintang Tiga Nyaleg Lewat PKB

Dikatakannya, proses reshufle kabinet untuk Batanghari Bersatu paling cepat dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2016. Karena pada tanggal tersebut sudah habis semua urusan organisasi perangkat daerah yang lama.

“Paling cepat itu tanggal 15 Desember, karena pada tanggal itu semua urusan organisasi perangkat daerah yang lama sudah habis,” tutupnya. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah

Next Post

Dirjen: Kebutuhan Rumah Hunian

Related Posts

Omongan Putin Bikin Amerika Ambruk: Negara Sebesar Rusia Sulit Diisolasi

Penyataan Presiden Rusia Bikin Geger, Senjata Nuklir Taktis!

27 Maret 2023
Bahas Pemberhentian Arief Budiman, Ketua DKPP: Tolong Baca dari A sampai Z

Lima Syarat Harus Dipenuhi Agar Pemilu Demokratis

25 Maret 2023
Mantan Jenderal Bintang Tiga Nyaleg Lewat PKB

Mantan Jenderal Bintang Tiga Nyaleg Lewat PKB

21 Maret 2023
Warga Bram Itam Aspirasi Rendra Usman Tepati Janji

Warga Bram Itam Aspirasi Rendra Usman Tepati Janji

10 Maret 2023
Romi Bisa Bendung Haris di Pilgub Jambi Jika Penuhi Syarat…

Romi Bisa Bendung Haris di Pilgub Jambi Jika Penuhi Syarat…

9 Maret 2023
KPU RI Tetapkan DPTHP III Sebanyak 190.779.969 Pemilih

SKCK Wajib Dimiliki Bakal Caleg Meski Tak Dicantum Dalam PKPU

8 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In