• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Reshuffle Pejabat Batanghari Paling Cepat 15 Desember Ini

Reshuffle Pejabat Batanghari Paling Cepat 15 Desember Ini

12 Oktober 2016
in DEMOKRASI

Batanghari, AP- Bupati Batanghari, Sahirsyah, memastikan agenda reshuffle Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari paling cepat digelar 15 Desember 2016. Waktu yang ideal menurutnya itu, disebabkan adanya perampingan struktur organisasi perangkat daerah yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016, tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sebuah pedoman pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota, dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan struktur organisasi perangkat daerah.

“Daerah semua belum, karena semua organisasi perangkat daerah harus disusun ulang sesuai PP nomor 18 tahun 2016 itu, tentunya terjadi perampingan. Kalau kita lantik sesuai OPD yang lama dan pada akhirnya ada pegurangan, siapa yang mau berkurang, tidak ada yang mau. Selanjutnya jika kita lantik sesuai OPD yang baru saat ini, terus siapa yang ngurus yang dua bulan ini, tentunya tidak boleh, karena nomenklatur dalam APBD masih OPD lama,” ujar Sahirsyah. Rabu (12/10) kemarin.

Berita Lainnya

Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri Mnta Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim

Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

Dikatakannya, proses reshufle kabinet untuk Batanghari Bersatu paling cepat dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2016. Karena pada tanggal tersebut sudah habis semua urusan organisasi perangkat daerah yang lama.

“Paling cepat itu tanggal 15 Desember, karena pada tanggal itu semua urusan organisasi perangkat daerah yang lama sudah habis,” tutupnya. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah

Next Post

Dirjen: Kebutuhan Rumah Hunian

Related Posts

Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

21 Januari 2026
Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri Mnta Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri Mnta Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim

15 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

13 Januari 2026
Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

8 Januari 2026
Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

10 Desember 2025
PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

18 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In