• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 1, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dirjen: Kebutuhan Rumah Hunian

Dirjen: Kebutuhan Rumah Hunian

12 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Program pemerintah terhadap satu juta Rumah Layak Huni (KPR) di Indonesia, tidak hanya memberikan kemudahan suku bunga hingga 5 persen tetap hingga 20 tahun, namun pemerintah juga membebaskan uang muka sebesar empat juta rupiah per unit.

“Salah satunya pemerintah untuk membantu masyarakat juga memberikan uang muka gratis sebesar 4 juta rupiah,” jelas Dirjen PPDPP Maurin Sitorus seusai menghadiri pameran rumah rakyat, di Gor Kota baru, Rabu (12/10) kemarin.

Berita Lainnya

Gibran Wako Solo Putra Jokowi Beda Sikap dengan PDIP, Hasto: Sudah, Sudah, Nggak Ada Persoalan

Cadangan Migas di Provinsi Jambi Menjanjikan, Kata Al Haris: Harus Agresif, K3 Menjadi Perhatian

Gak Nyangka! Selama 3 Tahun SKK Migas-PetroChina Hijaukan 513 Hektar Hutan Tanjung Jabung Timur

Selain itu juga pemerintah juga memberikan bebas pajak pertambahan nilai 10 persen, serta bantuan sarana prasarana fasilitas umum sebesar 6,2 juta perunit. “Kan kita bangun komflek rumah yang bagus, sistem drainasenya bagaimana. Pengelolaan sampahnya bagaimana, agar komplek tersebut bersih dan layak huni,” ujarnya.

Ia mengatakan sampai saat ini dari program sejuta rumah layak huni baru terealisasi hanya sekitar seratus sepuluh ribu rumah KPR, “Saya belum dapat angka detailnya, tapi kalo KPR subsidinya baru terealisasi sebesar 110.000 rumah,” ungkapnya.

Ditanyai bagaimana caranya agar bantuan KPR tersebut tepat sasaran. Diakuinya itu adalah suatu tantangan, padahal ia mengatakan dikemterian sudah diatur ketat mungkin.

“Yang jelas bantuan rumah yang bersubsidi dari pemerintah adalah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, siapa itu, yaitu mereka yang berpenghasilan hanya sampai empat juta kebawah, kedua memang mereka yang belum memiliki rumah, dan yang terakhir rumah tersebut harus ditempati,” jelasnya.

Begitupun ia mengatakan rumah tersebut boleh disewakan atau dijual setelah lima tahun, “jika mau dijual itupun harus dijual kelembaga yang telah ditentukan oleh pemerintah,” ujarnya.

Selain itu untuk memastikan program tersebut benar-benar tepat pada sasaran akan ada tim yang akan melakukan pengecekan dan penyaringan dilapangan. “Jika ditemukan rumah tersebut kosong maka orang yang bersangkutan akan kita panggil,” tambahnya.

Ridham Priskap, sekda Provinsi Jambi menyambut baik atas program tersebut, karna program tersebut sangat tepat untuk masyarakat yang punya penghasilan rendah, dengan disubsidi oleh pemerintah dengan bunga cicilan paling renda, serta bebas bayar pajak.

Ridham berharap program tersebut dapat berjalan baik dan bekerjasa yang baik juga dengan semua pihak pengembang, karna program tersebut merupakan pertama kali dilaksanakan diprovinsi jambi, sehingga benar-benar pada sasarannya. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Reshuffle Pejabat Batanghari Paling Cepat 15 Desember Ini

Next Post

Tenaga Dokter kurang, Tenaga bidan melebihi

Related Posts

Dukungan Gerindra Menambah Kekuatan Gibran

Gibran Wako Solo Putra Jokowi Beda Sikap dengan PDIP, Hasto: Sudah, Sudah, Nggak Ada Persoalan

30 Maret 2023
Cadangan Migas di Provinsi Jambi Menjanjikan, Kata Al Haris: Harus Agresif, K3 Menjadi Perhatian

Cadangan Migas di Provinsi Jambi Menjanjikan, Kata Al Haris: Harus Agresif, K3 Menjadi Perhatian

28 Maret 2023
Gak Nyangka! Selama 3 Tahun SKK Migas-PetroChina Hijaukan 513 Hektar Hutan Tanjung Jabung Timur

Gak Nyangka! Selama 3 Tahun SKK Migas-PetroChina Hijaukan 513 Hektar Hutan Tanjung Jabung Timur

25 Maret 2023
Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

15 Maret 2023
Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

13 Maret 2023
Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

8 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In