• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Triwulan Terakhir PAD Capai 70 Persen

Triwulan Terakhir PAD Capai 70 Persen

13 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) tahun 2016 yang sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif, yang dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2016 senilai Rp 83 M. Dari nilai yang ditetapkan tersebut, memasuki bulan Oktober atau Triwulan terakhir, target raihan PAD sudah mencapai lebih dari 70 persen.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Yon Heri. Dikatakannya, capaian tersebut meningkat apabila dibandingkan tahun yang lalu pada periode yang sama.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

“Target PAD kita sudah mencapai lebih 70 persen. Meningkat dibanding Triwulan yang sama pada tahun 2015 lalu,” ungkap Yon Heri kemarin, Kamis (13/10).

Yon Heri menyebut, walaupun kondisi anggaran pendapatan Kabupaten Tanjabbar saat ini mengalami penurunan, akibat dana transfer dari pusat yang berkurang. Namun pihaknya tetap bertahan bisa mencapai target PAD yang telah dipatok pemerintah senilai Rp 83 M. Target ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, dimana target PAD yang dipatok pemerintah senilai Rp 71 M.

“Dengan sisa waktu yang ada, kita optimis bahwa pada Triwulan terakhir ini target PAD yang dipatok akan tercapai,” sebutnya.

Kadispenda yang baru dilantik ini menjelaskan, ada empat sumber PAD yang ada di Tanjabbar. Yakni bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

“Yang terakhir bersumber dari Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah,” jelas Yon Heri.

Untuk Pajak Daerah, sesuai yang diatur dalam UU No 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, ada 10 jenis pajak yang diberi kewenangan memungut. Diantaranya Pajak rumah walet, pajak restoran, pajak hotel, pajak Rumahmakan, Pajak Bumi dan Bangunan, dan lain-lain.

“Kita tidak bisa menagih pajak diluar dari yang telah ditentukan,” paparnya.

Sedangkan untuk Retribusi daerah, contohnya seperti retribusi usaha, retribusi perijinan tertentu. Retribusi ini dikelola oleh SKPD terkait. Semisal Retribusi pelayanan kesehatan dikelola oleh RS dan Puskesmas, retribusi parkir dan jalan umum dipungut oleh dinas perhubungan. Retribusi IMB dikelola dan dipungut oleh kantor PPKTB.

“Dinas terkait inilah yang berhak memungut retribusi tersebut,” bebernya.

Sementara untuk sumber PAD yang ketiga yakni hasil pengelolaan kekayaan daerah yg dipisahkan. Ini berbentuk deviden, semisakl deviden yang didapat dari peryertaan modal pada Bank Jambi dan Bank Tanggo Rajo.

“Dan sumber yang terakhir yakni dan lain pendapatan daerah yang sah ini bersumber dari sisa pengembalian bagi hasil dengan pihak provinsi,” pungkasnya. Mg

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Rumah Warga di Mendahara Nyaris Terbakar

Next Post

Ketua DPRD Sayangkan Pengusaha Minim Kesadaran Bayar Pajak

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In