• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Saya, Luhut Binsar Pandjaitan, Tidak Punya Akun Twitter

Utang Indonesia 38 Persen di 2023, Luhut: Tidak Terlalu Seperti Negara Lain

28 Juni 2020
in EKONOMI, HEADLINE

JAKARTA, AP – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan komentar Dana Moneter Internasional (IMF) soal rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang akan mencapai sekitar 38 persen pada 2023 nanti.

Dalam webinar bertajuk “Tantangan Investasi dan Dunia usaha, serta Dinamika Ketenagakerjaan Dimasa Pandemi Covid-19, Kebijakan dan Strategi”, Minggu malam 28 Juni 2020, Luhut mengatakan pemerintah sendiri punya ketentuan untuk membatasi rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

“Kemarin dengan IMF dikomentari bahwa kita masih sangat, hmm, tidak terlalu seperti negara lain yang terlalu generous (murah hati). Karena kita melihat COVID-19 ini apa betul bisa selesai tahun ini? Kalau tidak kita harus ada contigency (cadangan). Jadi kita siapkan semua dengan baik sekali,” ujarnya.

Luhut menjelaskan selama ini rasio utang terhadap PDB Indonesia dipertahankan di bawah 30 persen. Namun, akibat wabah COVID-19, dengan terpaksa rasio utang harus dinaikkan dalam beberapa waktu ke depan.

Demikian pula defisit terhadap PDB yang biasanya dipertahankan di bawah 3 persen diperkirakan naik menjadi hingga 6,3 persen pada tahun ini.

Menurut Luhut, hal itu perlu dilakukan sebagai upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi sebagai imbas dari dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan pandemik COVID-19 tahun 2020.

“Tapi pada 2023 kita coba akan bawa lagi ke 2,7 persen. Jadi defisitnya bisa kembali di bawah 3 persen pada 2023,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rasio utang akan tetap dipertahankan agar tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan UU Nomor 17 Tahun 2003 maupun UU Nomor 2 Tahun 2020 yaitu 60 persen terhadap PDB.

Dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021, pemerintah memproyeksikan defisit anggaran sebesar 3,21-4,17 persen dari PDB.

Sementara itu, rasio utang diperkirakan berada dalam kisaran 36,67 sampai 37,97 persen terhadap PDB. Sebagai gambaran, Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah per akhir Mei 2020 mencapai Rp5.258,57 triliun atau mencapai 32,09 persen terhadap PDB.

Meningkatnya utang pemerintah itu karena adanya kebutuhan pembiayaan untuk mengatasi pandemik COVID-19 bagi sektor kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Terungkap! Proyek Jalan di Jambi juga Pakai Sukuk Negara

Next Post

Kode Etik dan Disiplin Tak Jamin Dokter Dalam Bertugas

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In