• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Batanghari Dapat Bantuan Tenaga Medis

Ilustrasi/net

Kode Etik dan Disiplin Tak Jamin Dokter Dalam Bertugas

28 Juni 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

PAKAR hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Yovita Arie Mangesti menilai kode etik dan disiplin belum dianggap sempurna bagi dokter dalam menjalankan prinsip kehati-hatian saat bertugas.

“Sarana etik dan disiplin ini juga belum dianggap sempurna untuk menimbulkan efek jera,” kata Yovita, saat menjadi pembicara dalam webinar yang diselenggarakan Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kedokteran dan Kesehatan Indonesia Cabang Jawa Tengah, Minggu 28 Juni 2020.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Karena itu, kata dia, meski tidak sempurna, hukum menjadi sarana penting untuk melindungi kepentingan masyarakat dan dokter itu sendiri.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia Cabang Jawa Tengah dr Djoko Widyarto menyatakan hasil pemeriksaan disiplin dan etik dokter yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam menangani pasien, bisa menjadi alat bukti dalam proses pidana yang ditangani kepolisian.

“Jika melihat Pasal 184 KUHP, berkas pemeriksaan disiplin dan etik bisa digunakan sebagai salah satu alat bukti,” katanya pula.

Berkas pemeriksaan tersebut, lanjut dia, termasuk sebagai alat bukti surat yang bisa digunakan kepolisian ketika menangani perkara pidana.

Ia menjelaskan pelanggaran disiplin seorang dokter masuk dalam lingkaran pelanggaran etik.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka menjadi kewenangan kepolisian dalam menanganinya,” kata dia lagi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Utang Indonesia 38 Persen di 2023, Luhut: Tidak Terlalu Seperti Negara Lain

Next Post

La Nyalla: Pancasila Tak Bisa Diperas Lagi

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In