• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sempat ke Jambi, Pasien Corona Asal Sumsel Meninggal Dunia

Ilustrasi/net

Dewan Kesal Pemakaman Jenazah Covid-19 seperti Hewan

29 Juni 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

AMBON, AP – Anggota DPRD Provinsi Maluku Wahid Laitupa menyatakan kekesalannya dengan tata cara pemakaman jenazah menggunakan protokol kesehatan penanganan COVID-19 yang terkesan seperti memakamkan hewan.

“Harus ada sikap DPRD terhadap persoalan pencegahan mobil ambulance dan pengambilan janazah COVID-19 kemarin sudah membias di mana-mana dan kepercayaan publik terhadap pemerintah sudah tidak ada,” kata Wahid, Senin 29 Juni 2020.

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Kekesalan Laitupa disampaikan di akhir rapat paripurna DPRD Maluku tentang pembentukan dua pansus pembahasan raperda usulan pemerintah daerah tentang Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi dan Ranperda tentang Penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi.

Menurut dia, suka atau tidak suka, tetapi sudah menjadi isu sentral di mana-mana bahwa COVID-19 masih dalam tanda kutip, dan itu menurut rakyat.

“Berkaitan dengan persoalan pencekalan jenazah HK, saya minta kepada DPRD untuk memfasilitasi bagaimana kita mengundang pihak terkait seperti Gustu, Kapolresta Pulau Ambon, dengan para pelaku yang saat ini ditahan,” tegasnya.

Sebab banyak masukan yang diterima dirinya terhadap penanganan pasien COVID-19 atas nama Hasan Kaiya (almarhum) yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang menurut penjelasan sangat tidak wajar.

“Saya selaku orang yang beragama menentang Undang-Undang COVID-19, karena orang itu mau agama apa pun tetapi ketika mau meninggal dunia maka minimal keyakinan yang selama ini dimiliki harus diberikan ruang,” tandas Laitupa.

Sejauh berapa pun jaraknya, tetapi ritual keagamaan harus dijalankan karena itu sangat penting dan sila pertama Pancasila mengatur tentang Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Jenazah COVID-10 dimakamkan seperti ayam yang mati, lalu fungsi agama di mana,” ujar Laitupa dengan nada kesal.

Sehingga diminta kepada DPRD harus memfasilitasi untuk mengundang berbagai pihak, sebab UU yang mengatur tentang COVID-19 tidak disosialisasi maupun diuji publik sehingga legal standing UU ini dipertanyakan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemangkasan Eselon Harus Direalisasikan

Next Post

MPR Ingatkan KPU Patuhi Aturan Eks Pengguna Narkoba Dilarang Maju ke Pilkada

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

10 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In