• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hanya Karena Rokok Nyawa Zafar Melayang

Petugas sempat membawa korban ke Puskesmas Rawat Inap Muara Sabak/Hifni

Hanya Karena Rokok Nyawa Zafar Melayang

29 Juni 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

MUARA SABAK – Perkelahian terjadi di RT 02, Dusun Makmur, Desa Alang – Alang, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Senin 29 Juni 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Muara Sabak Timur, AKP Suwanto menyebutkan informasi perkelahian ini merenggut nyawa M. Zafar (19) di rumah pelaku Mustofa (35).

Berita Lainnya

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Menurut keterangan ibu korban bernama Indo Tang, kata Suwanto, sebelum kejadian korban kerap mengeluh kepada ibunya dengan ulah pelaku yang sering mengambil rokok miliknya tanpa seizin korban.

“Kemudian korban berkata kepada ibunya akan menemui terduga pelaku. Korban merasa tidak terima dengan kelakuan itu. Pada saat itu ibu korban mencoba menenangkannya namun akhirnya korban tidak jadi menemui terduga pelaku,” ujar Kapolsek.

Sekira pukul 03.00 wib, kata Suwanto, ibu korban terbangun mendengar suara gaduh dari depan rumahnya.

“Saat itu ibu korban langsung keluar rumah dan mendapati korban sudah dalam keadaan terduduk di sebuah kursi di teras rumahnya. Kemudian langsung menghampiri korban dan melihat sudah berlumuran darah. Melihat kejadian tersebut, ibu korban langsung teriak meminta tolong kepada warga sekitar,” kata dia.

Warga yangg mendengar teriakan itu langsung menuju TKP dan selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Rawat Inap Muara Sabak untuk dilakukan pertolongan pertama.

“Korban mengalami luka robek bekas bacokan senjata tajam di bagian wajah dan punggung.  Barang bukti yang kita amankan di lokasi kejadian diantaranya sebilah parang panjang yang digunakan pelaku untuk melakukan pembacokan. Dari keterangan ibu korban, antara korban dan pelaku pernah ada cekcok. Saat ini pihak kami tengah melakukan pengejaran dan penyisiran lokasi yang diduga sebagai tempat pelarian,” Suwanto menjelaskan.

Kepala Puskesmas Muara Sabak Timur, Yani mengatakan pihaknya yang tiba di lokasi kejadian melihat kondisi korban sudah dalam keadaan kritis.

“Waktu kita datang ke lokasi tidak lama dari kejadian, korban dalam keadaan kritis di perjalanan menuju Puskesmas, korban meninggal dunia dengan luka parah akibat hantaman senjata tajam jenis parang di bagian kepala,” kata Yani. (Hifni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mungkinkah Cek Man Cs juga Dipamerkan KPK?

Next Post

Duduki Kantor Safrial, Massa: Hentikan Pola Pembodohan

Related Posts

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In