• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Aplikasi TikTok/net

Aplikasi TikTok/net

India Blokir Aplikasi China Termasuk TikTok

30 Juni 2020
in MILENIAL

INDIA memblokir 59 aplikasi yang sebagian besar merupakan aplikasi seluler asal China, termasuk TikTok milik Bytedance dan WeChat milik Tencent, dalam langkah tegas memboikot China dari ruang online sejak sengketa perbatasan meletus antara kedua negara bulan ini.

Kementerian teknologi India, Senin 30 Juni 2020, Reuters melaporkan, mengeluarkan perintah yang menyatakan aplikasi itu “merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum.”

Berita Lainnya

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Mengikuti kebijakan itu, Google dan Apple harus menghapus aplikasi-aplikasi tersebut dari toko Android dan iOS. Langkah itu dilakukan setelah bentrokan perbatasan antara kedua negara di daerah Himalaya awal bulan ini yang mengakibatkan kematian 20 tentara India.

Larangan itu diharapkan menjadi batu sandungan besar bagi perusahaan-perusahaan China, seperti Bytedance di India, yang merupakan salah satu pasar layanan web terbesar di dunia.

Bytedance yang berkantor pusat di Beijing memiliki rencana untuk menginvestasikan 1 miliar dolar AS di India, membuka pusat data lokal, dan baru-baru ini meningkatkan jumlah perekrutan di negara tersebut.

India adalah pendorong terbesar instalasi aplikasi TikTok, terhitung 611 juta unduhan atau 30,3 persen dari total jumlah unduhan, kata perusahaan analisis aplikasi Sensor Tower pada bulan April.

Aplikasi lainnya yang juga telah diblokir adalah WeChat milik Tencent, yang telah diunduh lebih dari 100 juta kali di Android, UC Browser milik Alibaba dan dua aplikasi Xiaomi.

Google mengatakan masih menunggu perintah pemerintah India, sementara Apple tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters, begitu pula dengan Bytedance.

“Ini adalah langkah tercepat dan paling kuat yang bisa diambil pemerintah untuk memberikan tekanan ekonomi pada perusahaan-perusahaan China,” kata Santosh Pai, dari firma hukum India Link Legal, yang menjadi konsultan beberapa perusahaan China.

Sentimen anti-China telah lama membara di India karena tuduhan impor murah membanjiri negara itu, namun bentrokan di perbatasan telah membawa ketegangan memuncak dengan seruan untuk memboikot produk-produk China.

Sebelumnya, Reuters melaporkan bea cukai India di pelabuhan sejak pekan lalu menahan peti kemas yang datang dari China, termasuk produk Apple, Cisco dan Dell. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Hasil Tes Cepat Reaktif, Warga Pakuan Baru Meninggal Dunia

Next Post

Simak! Mengenai Masalah Kesehatan yang Beredar

Related Posts

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

12 Mei 2025
Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In