• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
AKP Priyono Dapat Penghargaan Usai Viral Menolak Laporan

Kepala Polda NTB, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal (kiri), menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, AKP Priyono Suhartono

AKP Priyono Dapat Penghargaan Usai Viral Menolak Laporan

2 Juli 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

NTB, AP – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, AKP Priyono Suhartono, yang viral di media sosial karena menolak laporan Mahsun, seorang anak yang mau mempidanakan ibu kandungnya ke polisi, menerima piagam penghargaan dari Kepala Polda NTB, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal.

Piagam penghargaan itu diterima Suhartono secara resmi dalam rangkaian acara syukuran Hari Bhayangkara ke-74 yang digelar di Lapangan Tenis Maerkas Polda NTB, Rabu 1 Juli 2020.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

“Jadi piagam penghargaan kepala Polda NTB ini diberikan karena dedikasinya di bidang penegakan hukum terkait kebijakan dalam mengambil keputusan, menolak laporan seorang pria yang menuduh ibunya menggelapkan sepeda motor,” kata Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Artanto, di Mataram, Rabu.

Suhartono yang ditemui wartawan mengaku dia menolak laporan Mahsun, karena iba melihat reaksi ibu kandung pelapor itu, Kalsum, warga Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Cuplikan video hal ini menjadi bahasan warga jejaring di mana-mana, dan banyak yang memuji langkah yang diambil perwira pertama polisi ini. Anak yang melaporkan ibu kandungnya kepada polisi ini dinilai banyak orang sebagai anak durhaka.

“Jujur saya di situ (proses mediasi) terbawa suasana, merasa sedih melihat seorang anak memperlakukan (membentak dan memarahi) ibunya seperti itu,” kata Suhartono.

Karena perlakuan yang demikian, Suhartono yang berniat ingin menyelesaikan persoalannya secara damai, sempat menawarkan Mahsun uang untuk mengganti kendaraan roda dua merek Honda Beat itu.

“Saya melihat raut wajah ibunya yang menangis dibentak, dimarahi anaknya, spontan saya tawarkan untuk beli motornya, yang penting masalah ini selesai,” ujarnya.

Namun demikian, Mahsun ternyata tetap bersi kukuh mau melaporkan ibu kandungnya. Karena itu, mediasi permasalahan antara ibu kandung dengan anak semata wayangnya itu tidak menghasilkan perdamaian.

“Akhirnya di situ saya ambil keputusan, pelapor saya minta pulang dan minta dia pikir kembali untuk melaporkan ibunya,” kata Suhartono.  (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kota Jambi dan Bungo Inflasi Lagi

Next Post

Daftar Haji Bisa via HP

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In