• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pegawai ESDM dan Kehutanan Merangin Mulai Malas-malasan

Pegawai ESDM dan Kehutanan Merangin Mulai Malas-malasan

16 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

BANGKO – Sejak adanya Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), serta bidang kehutanan menjadi wewenang provinsi ternyata berdampak terhadap etos kerja pegawainya.

Informasi yang didapat sejumlah pegawai di Dinas ESDM dan bagian kehutanan di Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Bunhut) sudah malas-malasan kerja. Jika pun datang ke kantor, mereka hanya mengisi absen kehadiran.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Bupati Merangin, Al Haris, bahkan pernah menegaskan agar pegawai di Dinas ESDM, Kehutanan dan lainnya yang wewenangnya diambil alih oleh provinsi untuk tetap masuk kerja.

Menurut dia, pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran sepanjang 2016 tetap akan menjadi tanggungjawan pegawai-pegawai yang ada saat ini.

“Silakan tetap masuk kerja. SK resminya kan belum ada. Itu baru efektif awal 2017. Nanti penggunaan anggaran tetap menjadi tanggungjawab, begitu juga jika ada pemeriksaan BPK nanti,” ujar Al Haris.

ShareTweetSend
Previous Post

Zola : Berantas Pungutan Liar

Next Post

Realisasi Pembangunan Asrama Haji Terancam Molor

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In