• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pegawai ESDM dan Kehutanan Merangin Mulai Malas-malasan

Pegawai ESDM dan Kehutanan Merangin Mulai Malas-malasan

16 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

BANGKO – Sejak adanya Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), serta bidang kehutanan menjadi wewenang provinsi ternyata berdampak terhadap etos kerja pegawainya.

Informasi yang didapat sejumlah pegawai di Dinas ESDM dan bagian kehutanan di Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Bunhut) sudah malas-malasan kerja. Jika pun datang ke kantor, mereka hanya mengisi absen kehadiran.

Berita Lainnya

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Bupati Merangin, Al Haris, bahkan pernah menegaskan agar pegawai di Dinas ESDM, Kehutanan dan lainnya yang wewenangnya diambil alih oleh provinsi untuk tetap masuk kerja.

Menurut dia, pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran sepanjang 2016 tetap akan menjadi tanggungjawan pegawai-pegawai yang ada saat ini.

“Silakan tetap masuk kerja. SK resminya kan belum ada. Itu baru efektif awal 2017. Nanti penggunaan anggaran tetap menjadi tanggungjawab, begitu juga jika ada pemeriksaan BPK nanti,” ujar Al Haris.

ShareTweetSend
Previous Post

Zola : Berantas Pungutan Liar

Next Post

Realisasi Pembangunan Asrama Haji Terancam Molor

Related Posts

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In