• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawa Sajam, Tukang Ojek Dibekuk

Dua Prajurit TNI Terlibat Kasus Penusukan Babinsa

2 Juli 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Pusat Polisi Militer (Puspom) terus melakukan penelusuran kasus penusukan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pekojan, Serda Saputra di Hotel Mercure, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, yang diduga dilakukan prajurit TNI AL, Letda (Mar) RW.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis menjelaskan, dalam proses penelusuran itu ternyata melibatkan tersangka lain, yang dua diantaranya merupakan oknum TNI AD.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“Tersangka lain ada dua oknum dari TNI AD, inisialnya Sertu H dan Koptu S. Sudah kita periksa dan barang bukti telah kita kumpulkan dan keterangan para saksi telah kita lakukan dan kaitkan,” kata Eddy, Kamis 2 Juli 2020.

Selain tiga tersangka oknum prajurit TNI, ada enam tersangka lain dari pihak sipil. Mereka ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat. Dijelaskan Eddy, kedua oknum TNI AD itu berperan dalam melakukan tindakan perusakan di Hotel Mercure. Selain itu, salah satunya juga berperan meminjamkan senjata api kepada tersangka Letda RW.

“Perannya kedua ini memberikan, meminjamkan senjata api kepada tersangka. Jadi senjata api yang digunakan oleh tersangka (Letda RW) itu dipinjam dari Sertu H,” ucapnya.

Tim gabungan Mabes TNI, TNI AL, dan TNI AD sudah melaksanakan gelar perkara penusukan Serda R H Saputra. Mereka menjerat oknum personel TNI AL berinisial Letda Mar RW yang diduga sebagai pelaku dengan tiga pasal sekaligus, yakni pasal pembunuhan, perusakan di tempat umum, dan penyalahgunaan senjata api.

Eddy mengatakan, pihaknya tengah merampungkan berkas-berkas yang dibutuhkan agar perkara tersebut disidangkan.

“Mungkin satu, dua berkas selesai kemudian kami kirimkan oditur (militer) untuk lanjut ke proses persidangan,” jelasnya.

Pihaknya sengaja memproses cepat perkara tersebut agar tidak kehilangan bukti dan saksi. Sejauh ini, Eddy mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa 20 saksi, yakni 17 saksi dari unsur militer, dua saksi masyarakat sipil, dan seorang saksi dari Polri.

“Penyidik cukup yakin bahwa tindak pidana diproses ke tahapan lebih lanjut,” kata Eddy.

Anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Saputra meninggal dunia akibat penusukan. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02.40 WIB di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat. Saat penyelidikan pasca penusukan, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) juga menemukan sebuah proyektil peluru. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Eks Menpora Divonis 7 Tahun, KPK Langsung Banding

Next Post

Upaya Gojek Bangkitkan Ekonomi

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In