• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketua MPR Setujui Usulan Try Sutrisno

Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno dalam acara bersama Joko Widodo/net

Ketua MPR Setujui Usulan Try Sutrisno

3 Juli 2020
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA, AP – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan setuju dengan pendapat para tokoh senior purnawirawan TNI-Polri bahwa tidak sepatutnya Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, masuk dan diatur dalam sebuah Undang-Undang.

“Pimpinan MPR satu pandangan dengan para tokoh senior purnawirawan TNI-Polri bahwa tidak sepatutnya Pancasila masuk dalam UU,” kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet usai menerima kunjungan Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno dan para purnawirawan TNI-Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

Dia mengaku setuju dengan usulan purnawirawan TNI-Polri apabila RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Menurut dia, MPR mendukung usulan tersebut sehingga hanya mengatur teknis pembinaan ideologi Pancasila karena merupakan hal yang dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini.

“Kedepan diharapkan pembinaan ideologi Pancasila bisa simultan. Tugas kami sebagai bangsa memberi (pemahaman) budi pekerti dan kesadaran dalam bernegara Pancasila, sikap kami sama dengan para purnawirawan TNI-Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, usai bertemu Pimpinan MPR, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno bersama veteran dan purnawirawan TNI Polri menyatakan mendukung perubahan nama Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), dan berharap segera disahkan menjadi UU.

“Kedatangan kami ke sini untuk memberikan saran dan pandangan bahwa UU itu diharapkan sudah harus diganti, baik nomenklaturnya, judul maupun isinya,” kata Try Sutrisno.

Dia menjelaskan kalau RUU tersebut bernama HIP maka akan menimbulkan kontroversi karena seharusnya Pancasila sebagai fundamental negara ada diatas.​​​​​​ Try khawatir kalau penamaannya Haluan Pancasila bisa menimbulkan berbagai tafsir karena seharusnya Pancasila tidak sepatutnya diatur melalui UU.

“Kalau rencana diubah menjadi RUU PIP, yang dibina adalah mempraktekkan dan menjabarkan Pancasila dalam tingkah laku sehari-hari untuk menjadi tuntunan tingkah laku bagi warga negara,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan tujuan dari pembinaan Pancasila yaitu, pertama terbentuknya jati diri dan karakter bangsa, sikap, perilaku patriotik, cinta tanah air, tercapainya sikap saling menghormati, toleransi dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kedua, terwujudnya sistem pendidikan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan riset dan inovasi nasional sebagai penyusunan perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman kepada nilai-nilai Pancasila.

Ketiga, terwujudnya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan termasuk pusat dan daerah yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila. Keempat, terwujudnya sistem politik dan demokrasi pembentukan hukum nasional serta politik luar negeri yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Kelima, terwujudnya tujuan negara dalam mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan pada ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarakatan perwakilan, serta untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Mengingat urgensi RUU Pembinaan ini, kita harapkan prosesnya oleh pemerintah dan DPR dilaksanakan secara lancar,” ujarnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kenaikan Iuran BPJS Membuktikan Pemerintah Tak Hormat Hukum

Next Post

Anggota Polri Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

27 Agustus 2025
TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

27 Agustus 2025
Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

20 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In