• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Legislator: Jambi Sudah Siap Laksanakan Pemilu

Ada Kecenderungan Fraksi Turunkan Ambang Batas Presiden

8 Juli 2020
in DEMOKRASI

JAKARTA, AP – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi menyebutkan ada kecenderungan dari fraksi-fraksi di DPR untuk menurunkan ambang batas mencalonkan presiden atau presidential threshold menjadi 10—15 persen yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu.

“Setidaknya partisipasi masyarakat untuk bisa ikut kontestasi pemilu presiden tidak dalam ruang yang sempit sehingga kita ingin agar ambang batas mencalonkan presiden diturunkan dari 20 persen menjadi 10—15 persen,” kata Arwani dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “Ke Mana Arah RUU Pemilu?” di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa 7 Juli 2020.

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Terkait dengan presidential threshold, kata dia, di kalangan fraksi-fraksi sudah ada pemahaman bahwa pembelahan politik pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 menjadi pelajaran bagi semua pihak. Oleh karena itu, fraksi-fraksi di DPR sepakat untuk menghindari pembelahan politik, seperti di Pilpres 2019.

Namun, menurut Arwani, yang lebih penting adalah bagaimana membuka seluas-luasnya potensi munculnya calon-calon presiden. “Setidaknya partisipasi masyarakat untuk bisa ikut kontestasi presiden itu tidak dalam ruang yang sempit sehingga kita ingin agar presidential threshold tersebut diturunkan dari 20 persen ke antara 10—15 persen,” ujarnya.

Politikus PPP itu mengatakan bahwa wacana pengaturan presidential threshold dalam RUU Pemilu berbeda dengan wacana ambang batas parlemen yang memiliki perbedaan pada pandangan masing-masing fraksi.

Terkait dengan presidential threshold, lanjut dia, fraksi-fraksi memiliki pandangan yang sama agar tidak terjadi pembelahan politik pada pilpres mendatang. Dalam diskusi tersebut, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan bahwa pelaksanaan Pilpres 2019 menjadi pelajaran berharga, yaitu terjadi pembelahan politik di tengah masyarakat.

Menurut dia, dengan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen, membuat pilpres hanya diikuti dua kandidat, padahal jumlah warga Indonesia ada sebanyak 265 juta jiwa.

“Makin banyak pilihan calon presiden maka makin bagus sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan siapa yang akan diharapkan untuk memimpin bangsa dan negara ini 5 tahun mendatang,” katanya.

Politikus PAN tersebut mengatakan bahwa pengalaman pada Pilpres 2019 jangan sampai terjadi lagi karena kurang pas dalam rangka kebersamaan dan membangun persatuan dan kesatuan. Ia menyarankan agar ambang batas pencalonan presiden disamakan dengan angka ambang batas parlemen. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Bea Cukai Diminta Tuntaskan Kasus Eks Dirut Garuda

Next Post

Jokowi Beli Satu Ton Hewan Kurban di Jambi

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In