• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 23, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Koordinasi Aceh Buru Pengirim Sabu

28 Gram Sabu Dimusnahkan Petugas

12 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Badan Nasional Narkotika Provinsi Jambi (BNNP) berhasil memusnahkan barang bukti jenis Narkotika seberat 28 gram hasil pengungkapan pada 30 Mei 2020 lalu.

Barang haram tersebut berhasil diamankan oleh Tim BNN dari tangan EA yang merupakan warga Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi dan S warga Danau Sipin, Kota Jambi, Jambi.

Berita Lainnya

Penyidik Kejati Kembali Sita Aset Bekas Dirut Bank Jambi

Sidang Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi Berlangsung Hingga Malam

Jaksa Tanggapi Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi

“Ya kita musnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 28 gram, total saat pengungkapan ada 30 gram, dua gramnya untuk barang kebutuhan dipersidangan,” kata AKBP Agus Setiawan, Kabid Penindakan BNNP Jambi, Minggu 12 Juli 2020.

Agus mengatakan, TKP pertama petugas berhasil mengamankan EA di Desa Suko Awin Jaya, kemudian berdasarkan pengembangan petugas kembali berhasil mengamankan rekannya yakni S di Danau Sipin, Kota Jambi, Jambi.

Kedua tersangka, menurut Agus ialah sebagai pengedar sekaligus bandarnya. Bahkan diterangkannya, tersangka disangsikan dengan pasal 112, 114 dan 32 sebagai penyahgunaan narkotika. Menurutnya, tersangka sengaja mengedarkan barang haram tersebut kepada konsumen yang tidak begitu mengerti terhadap bahayanya pengunaan narkotika.

“Sasaran mereka adalah buruh, petani dengan tipu sebagai penambah tenaga. Banyak petani yang menjadi sasaran mereka di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan,” ujarnya.

Kemudian katanya, barang haram tersebut didapatkan oleh tersangka berasal dari seseorang di Kota Jambi, Jambi. Namun, orang tersebut saat ini sudah dilakukan pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO.

“Dalam transaksi mereka tidak serah terima secara langsung, itulah ciri khas dari kejahatan narkotika. Masih ada kesulitan kita untuk mengejar siapa pelaku yang jadi sumbernya,” katanya. (Budi)

Share1TweetSend
Previous Post

Polisi Tembak Mati Pelaku Jambret

Next Post

Telan Pil Pahit, Peserta Pemilu Langsung Diganti

Related Posts

Penyidik Kejati Kembali Sita Aset Bekas Dirut Bank Jambi

Penyidik Kejati Kembali Sita Aset Bekas Dirut Bank Jambi

26 Juli 2023
Sidang Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi Berlangsung Hingga Malam

Sidang Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi Berlangsung Hingga Malam

6 Juli 2023
Keuntungan Kredit Rumah Subsidi Lewat Bank Jambi

Jaksa Tanggapi Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi

6 Juli 2023
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Tiga Anggota Polda Batal Naik Pangkat gegara Kasus..

1 Juli 2023
Ali Nurdin Bunuh Istri di Bandung Langsung Kabur ke Muaro Jambi

Ali Nurdin Bunuh Istri di Bandung Langsung Kabur ke Muaro Jambi

12 Juni 2023
Lukas Enembe Tak Kooperatif di Persidangan Walaupun Mengatakan Sakit

Lukas Enembe Tak Kooperatif di Persidangan Walaupun Mengatakan Sakit

12 Juni 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In