• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ditinggal Nikah, BG Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Pacar

Pelaku BG (menghadap belakang) saat berada di Mapolres Merangin. Foto: Nazarman

Ditinggal Nikah, BG Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Pacar

16 Juli 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

MERANGIN, AP  – Seorang pria 22 tahun nekat menyebarkan foto dan video tanpa busana mantan pacarnya karena tidak terima diputuskan oleh mantan pacarnya itu.

Pelaku adalah BG (22), sementara korban adalah seorang wanita 20 tahun. Foto dan video tanpa busana milik korban disebarkan tersangka di media sosial facebook. Tidak terima dengan perbuatan tersangka, korban pun melaporkan tersangka ke polisi.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Berbekal laporan polisi  nomor: LP / B – 127 /VI/ 2020 / Res Merangin /SPKT, tanggal 02 Juli 2020, aparat kepolisian Merangin kemudian menangkap pelaku. Dari pemeriksaan kepolisian diketahui kalau sakit hati-lah yang membuat tersangka berbuat nekat. Apalagi, setelah diputuskan, mantan pacarnya itu menikahi pria lain.

Wakapolres Merangin Kompol Eddy Inganta membenarkan kasus yang menjerat tersangka BG.

“Iya, pelaku penyebar foto dan video diamankan di rumahnya. Pelaku dijerat dengan undang-undang ITE,” kata Eddy, Kamis (16/7). (Nazarman)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Tolak Kemauan Demokrat

Next Post

Anggota Dewan Muaro Jambi Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In