• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ratusan Burung Gelatik Diselundupkan Lewat Terminal Alam Barajo

Burung gelatik Jawa/net

Ratusan Burung Gelatik Diselundupkan Lewat Terminal Alam Barajo

17 Juli 2020
in HEADLINE

JAMBI, AP – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi menyita 240 ekor satwa jenis burung gelatik batu tanpa dokumen di salah satu loket bus yang berada Terminal Alam Barajo, Kota Jambi, Jumat 17 Juli 2020.

Kepala BKSDA Jambi Rahmad Saleh mengatakan temuan burung gelatik tanpa dokumen itu setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran ilegal satwa burung pada jalur lalu lintas Sumatera tersebut.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

“Tim BKSDA Jambi mendapati pada saat pemeriksaan salah satu bus antar lintas provinsi saat menurunkan para penumpang dan bongkar muat barang di loket,” katanya.

Saat itu pihak BKSDA Jambi langsung memeriksa dan menemukan ada delapan boks yang berisi burung yang disembunyikan di dalam toilet bus dan saat dihitung ada sebanyak kurang lebih 240 ekor burung jenis gelatik batu (parus major) tanpa dokumen resmi.

Sementara itu berdasarkan pengakuan dari supir bus, burung gelatik batu itu berasal dari Pekanbaru, Riau, dan akan dibawa ke Tulang Bawang, Lampung.

Burung gelatik batu itu merupakan satwa tidak dilindungi undang-undang dan non-appendiks, namun peredarannya harus dilengkapi oleh dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATSDN).

Rahmad mengatakan rencananya burung gelatik batu itu akan dilepasliarkan pada habitat alami yang layak di Provinsi Jambi

Untuk diketahui, burung gelatik batu memiliki ciri berukuran kecil atau 13 centimeter berwama hitam, abu-abu, putih dan di bagian kepala dan kerongkongan hitam, yang hidup dan tersebar di pulau Sumatera, Jawa dan Bali di daerah hutan mangrove hingga daratan 2.000 Meter di Atas Perkumaan Laut (MDPL). (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Dilecehkan Tukang Ojek di WC Umum, Korban Teriak Kesakitan Tak Dihiraukan

Next Post

Larang Eks Pecandu Maju Pilkada, Mardani Ali Sera: Narkoba Sedang Akut

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In