• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Temukan Sepucuk Senpi Saat Melumpuhkan Dua Pencuri Sapi

Polisi Temukan Sepucuk Senpi Saat Melumpuhkan Dua Pencuri Sapi

19 Juli 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TEBO, AP – Tim Sultan Satuan Reserse Kriminal dan anggota Reskrim Polsek VII Koto Ilir berhasil meringkus dua pelaku pencurian hewan ternak sapi, Sabtu 18 Juli 2020. Pelaku adalah Suwardi, 38 tahun, warga dusun Lubuk Harto, Kecamatan Koto Salak Kabupaten Damasraya Provinsi Sumbar, dirumahnya.

“Ditangkap beserta barang bukti 3 ekor sapi diduga hasil curian, satu pucuk Senpi rakitan jenis bobok dan 1 unit mobil Suzuki pick up bernopol BA 8145 YN,” ujar Kasat Reskrim AKP M Riedho Syawaludin Taufan, S.I.K, Minggu 19 Juli 2020.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Setelah menangkap Suwandi, kata dia, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku lagi, Akmal, 27 tahun, warga Cermin Alam Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo.

“Penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ B-11 / VII / 2020 / Jambi/Res Tebo/Sek VII Koto Ilir 17 Juli 2020,” kata dia.

Kemudian, saat akan ditangkap kedua pelaku berusaha melakukan perlawan kepada polisi. Sempat diberikan tembakan peringatan namun pelaku berupaya menyerang petugas.

“Terpaksa kaki pelaku dilumpuhkan dengan timah panas. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 364 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun,” kata dia.(Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

Saling Cinta Tapi Tak Direstui Orangtua, Darul Nekat Panjat Tower Telkomsel

Next Post

Pemprov Jambi Gelar Rapid Test Massal, Pedagang CFD Jadi Sasaran

Related Posts

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In