• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Temukan Sepucuk Senpi Saat Melumpuhkan Dua Pencuri Sapi

Polisi Temukan Sepucuk Senpi Saat Melumpuhkan Dua Pencuri Sapi

19 Juli 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TEBO, AP – Tim Sultan Satuan Reserse Kriminal dan anggota Reskrim Polsek VII Koto Ilir berhasil meringkus dua pelaku pencurian hewan ternak sapi, Sabtu 18 Juli 2020. Pelaku adalah Suwardi, 38 tahun, warga dusun Lubuk Harto, Kecamatan Koto Salak Kabupaten Damasraya Provinsi Sumbar, dirumahnya.

“Ditangkap beserta barang bukti 3 ekor sapi diduga hasil curian, satu pucuk Senpi rakitan jenis bobok dan 1 unit mobil Suzuki pick up bernopol BA 8145 YN,” ujar Kasat Reskrim AKP M Riedho Syawaludin Taufan, S.I.K, Minggu 19 Juli 2020.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Setelah menangkap Suwandi, kata dia, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku lagi, Akmal, 27 tahun, warga Cermin Alam Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo.

“Penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ B-11 / VII / 2020 / Jambi/Res Tebo/Sek VII Koto Ilir 17 Juli 2020,” kata dia.

Kemudian, saat akan ditangkap kedua pelaku berusaha melakukan perlawan kepada polisi. Sempat diberikan tembakan peringatan namun pelaku berupaya menyerang petugas.

“Terpaksa kaki pelaku dilumpuhkan dengan timah panas. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 364 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun,” kata dia.(Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

Saling Cinta Tapi Tak Direstui Orangtua, Darul Nekat Panjat Tower Telkomsel

Next Post

Pemprov Jambi Gelar Rapid Test Massal, Pedagang CFD Jadi Sasaran

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In