• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Temukan Sepucuk Senpi Saat Melumpuhkan Dua Pencuri Sapi

Polisi Temukan Sepucuk Senpi Saat Melumpuhkan Dua Pencuri Sapi

19 Juli 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TEBO, AP – Tim Sultan Satuan Reserse Kriminal dan anggota Reskrim Polsek VII Koto Ilir berhasil meringkus dua pelaku pencurian hewan ternak sapi, Sabtu 18 Juli 2020. Pelaku adalah Suwardi, 38 tahun, warga dusun Lubuk Harto, Kecamatan Koto Salak Kabupaten Damasraya Provinsi Sumbar, dirumahnya.

“Ditangkap beserta barang bukti 3 ekor sapi diduga hasil curian, satu pucuk Senpi rakitan jenis bobok dan 1 unit mobil Suzuki pick up bernopol BA 8145 YN,” ujar Kasat Reskrim AKP M Riedho Syawaludin Taufan, S.I.K, Minggu 19 Juli 2020.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Setelah menangkap Suwandi, kata dia, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku lagi, Akmal, 27 tahun, warga Cermin Alam Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo.

“Penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ B-11 / VII / 2020 / Jambi/Res Tebo/Sek VII Koto Ilir 17 Juli 2020,” kata dia.

Kemudian, saat akan ditangkap kedua pelaku berusaha melakukan perlawan kepada polisi. Sempat diberikan tembakan peringatan namun pelaku berupaya menyerang petugas.

“Terpaksa kaki pelaku dilumpuhkan dengan timah panas. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 364 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun,” kata dia.(Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

Saling Cinta Tapi Tak Direstui Orangtua, Darul Nekat Panjat Tower Telkomsel

Next Post

Pemprov Jambi Gelar Rapid Test Massal, Pedagang CFD Jadi Sasaran

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In