• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BNNK Temukan Tiga Orang PTT Tanjabtim Terindikasi Gunakan Narkoba

Polda Jambi Tangkap Kurir Sabu di Hotel Berbintang

21 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Aparat kepolisian Polda Jambi menangkap seoranh sopir saat bertransaksi Narkoba di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi.

Pelaku adalah B (34) dia diamankan di salah satu hotel oleh Direktorat Narkoba Polda Jambj. Warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur ini diamankan dengan barang bukti 5,38 gram Narkoba.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Direktur Reserse Narkoba (Dirres Narkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu 17 Juli malam lalu. Dia ditangkap di parkiran hotel saat akan bertransaksi dengan anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.  “Pada saat ditangkap tanpa perlawanan, dari tangan pelaku didapatkan narkoba jenis sabu seberat 5,38 gram,” kata Dewa Putu Gede, Selasa 21 Juli 2020.

Polisi kemudian melakukan tes urin kepada pelaku, namun hasilnya negatif. Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini untuk mengungkap jaringan Narkoba pelaku.

Kata Dewa, dari pengakuan pelaku dia baru dua kali menjadi kurir. Dia baru dua kali menggedarkan Narkoba tersebut dan kemudian dia juga mendapatkan upah dari pemegang barang atau bandar besarnya yang saat ini sedang diburu keberadaannya, dan tersangka mendapat upah atau bayarannya sesuai dengan berat sabu yang dijualnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Longsor, Jalan Sungai Penuh-Tapan Putus

Next Post

23 Penghafal Al Quran Diseleksi Unja

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In