• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Adegan ke-22 Tusuk dan Bekap Korban Hingga Tewas

Rekonstruksi yang digelar kepolisian terhadap kasus pembunuhan di kebun karet April lalu. Foto: Hamzah

Adegan ke-22 Tusuk dan Bekap Korban Hingga Tewas

22 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL

SAROLANGUN, AP – Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di kebun karet Sarolangun terungkap jika Dedi Irwansyah merupakan pelaku utama yang berperan menghabisi nyawa korban Surman.

Sat Reskrim Polres Sarolangun melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap Surman, penyadap karet yang dihabisi oleh Dedi Irwansyah (DI) dan rekannya D yang saat ini masih buron, Jumat (17/7). Kasus pembunuhan ini sendiri terjadi 7 April lalu.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sarolangun Aipda Romi S menerangkan, dalam rekonstruksi kejadian, terlihat peran masing-masing pelaku. Tersangka DI sebagai eksekutor yang menghilangkan nyawa korban dan D berperan membantu pelaku, D pun sempat memukul kepala korban dengan dengan kayu sebelum DI menusukkan pisau ke tubuh korban.

Kata Romi, pelaku DI memerankan 30 adegan dalam rekonstruksi. Perbuatan pelaku diawali dengan pelaku memasuki areal perkebunan karet sampai dengan adegan pelaku membawa kabur motor milik korban. “Dari pertama pelaku merencanakan aksinya dengan memasuki areal perkebunan tempat korban beraktifitas, setelah itu menghabisi nyawa korban dan melarikan kendaraannya,” kata Romi.

Diterangkan Romi kedua pelaku bersama-sama melakukan pemukulan terhadap kepala korban dengan kayu bertubi tubi. “Kemudian menancapkan pisau ke arah bagian badan korban sampai korban tak berdaya lalu membekap dan mengikat tangan korban dan meningalkanya begitu saja di areal perkebunan,” ujar Romi.

Perkelahian terjadi karena korban melakukan perlawanan saat pelaku meminta kunci motor korban. Pada adegan ke 22 tersangka DI menusukkan pisau ke tubuh korban beberapa kali kemudian membekap mulut korban hingga meninggal.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian Polsek Singkut pada 19 Mei lalu. Rekonstruksi ini juga melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun. (Hamzah)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pamit ke Kebun, Seorang Pria Tewas Penuh Luka

Next Post

Peresmian Kantor PDIP Secara Online, Salah Satunya Sarolangun

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In