• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Sungai Rengas Ditangkap Karena Jual Narkoba

Warga Sungai Rengas Ditangkap Karena Jual Narkoba

26 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL

BATANGHARI, AP – Satres Narkoba Polres Batanghari menangkap Rahmat Niko Putra (31) warga RT 07 Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari yang diduga menjadi penjual Narkoba.

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto mengatakan, penangkapan tersangka tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari warga sekitar bahwa di kediaman tersangka sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

“Tersangka kita amankan pada Rabu 15 Juli 2020 sekira pukul 21.15 WIB di rumah milik tersangka,” kata Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto di Mapolres Batanghari, Minggu 26 Juli 2020.

Diungkapkan Dwi, usai mengamankan tersangka polisi langsung melakukan penggeledahan di rumahnya. Dari penggeledahan itu ditemukan 3,4 gram sabu-sabu dan dan satu butir ekstasi.

“Akibat perbuatannya, tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” katanya. (Supriyadi)

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Balap Liar Kocar-Kacir Dibubarkan Aparat Koramil Jambi Selatan

Next Post

Warga Jambi Didorong Bentuk Lumbung Pangan

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In