• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Puluhan Desa Peduli Gambut Terdapat di Jambi

BRG telah memiliki sebanyak 525 Desa Peduli Gambut/net

Teguh Minta BRG Dipertahankan

28 Juli 2020
in MILENIAL

JAMBI, AP – Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Muhammad Teguh Surya meminta pemerintah mempertahankan keberadaan Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk terus mengawasi proses restorasi gambut dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Teguh menegaskan bahwa penataan ekosistem gambut termasuk dalam strategi pemerintah untuk mencegah karhutla pada 2020 bersama dengan beberapa langkah lain seperti pengawasan oleh pemerintah daerah dan pengamanan area titik panas serta menjaga tinggi air di lahan gambut.

Berita Lainnya

Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Erwin Akib: Mutiara dari Timur yang Mendidik dan Terdidik

“Pertanyaan kemudian bagaimana mungkin strategi pertama penataan ekosistem gambut bisa berjalan maksimal dalam rangka pencegahan karhutla kalau badan yang mengurusi restorasi gambut tidak jelas masa depannya setelah 31 Desember 2020,” kata Teguh dalam diskusi virtual karhutla oleh ASRI, Selasa 28 Juli 2020.

BRG sendiri lembaga nonstruktural yang dibentuk pada 2016 setelah karhutla menghanguskan sekitar 2,6 juta hektare lahan di Indonesia. Badan itu dibentuk lewat Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut.

BRG diberi tugas untuk melakukan restorasi gambut di tujuh provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua. Mereka ditargetkan untuk merestorasi 2,67 juta hektare (ha) dalam periode 2016-2020.

Lembaga yang dipimpin oleh Nazir Foead itu akan berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2020 jika tidak diperpanjang kembali oleh Presiden Joko Widodo.

“Jadi harapan kami, kita harus bersama-sama meyakinkan Bapak Presiden dan pemerintah bahwasanya restorasi gambut ini adalah agenda utama,” kata Teguh.

Hal itu, tegasnya, sudah tertuang dalam dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 di mana terdapat poin perlunya menambah lahan gambut yang direstorasi seluas 1,5-2 juta ha. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pertanyakan Gaji Direksi Kartu Prakerja

Next Post

Dua Atlet Kempo Tampil Gemilang di Kejuaraan Dunia

Related Posts

Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

14 Oktober 2025
Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

8 Oktober 2025
Erwin Akib: Mutiara dari Timur yang Mendidik dan Terdidik

Erwin Akib: Mutiara dari Timur yang Mendidik dan Terdidik

6 Oktober 2025
Jerat Setan di Partai Ka’bah

Jerat Setan di Partai Ka’bah

6 Oktober 2025
Kuliah Umum Prof Dr Muhadjir Effendy di UM Jambi, Rektor: Pengalaman Beliau Inspirasi Penting Kami

Kuliah Umum Prof Dr Muhadjir Effendy di UM Jambi, Rektor: Pengalaman Beliau Inspirasi Penting Kami

5 Oktober 2025
Stadion dan Islamic Center: Proyek Mercusuar, Rakyat Terabaikan

Stadion dan Islamic Center: Proyek Mercusuar, Rakyat Terabaikan

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In