• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Karyawan PDAM Tebo Dibekuk Tim Polda Metro Jaya, Peras Korban Pakai Video Seks

Aparat Polres Tebo dan anggota Siber Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku. Foto: Ardi

Karyawan PDAM Tebo Dibekuk Tim Polda Metro Jaya, Peras Korban Pakai Video Seks

29 Juli 2020
in HEADLINE

TEBO, AP – Aparat Polres Tebo dan anggota Siber Polda Metro Jaya menangkap dua orang diduga sebagai pelaku tindak pidana pemerasan atau pengancaman dengan modus video seks.

“Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3637/VI/ YAN.2.5./2020/SPKT PMJ pada 25 Juni 2020,” kata Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim AKP M.Riedho Syawaludin, Rabu 29 Juli 2020.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Keduanya, Yayan Adriansah, 27 tahun, warga desa Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah dan Zendi Andika, 25 tahun warga desa Medan Seri Rambahan Kecamatan Tebo Ulu.

Dia menjelaskan, dalam aksinya kedua pelaku mencari calon korban untuk diperas lewat media sosial. Setelah korban percaya bahwa pelaku perempuan, mereka saling bertukar nomor handphone. Komunikasi berlanjut dengan saling video call. Para pelaku lalau mengajak korban melakukan video call sex dan merekamnya. Korban akhirnya sadar sedang video call dengan laki-laki. Dengan video call sex tersebut, para pelaku memeras dan mengancam para korban hingga puluhan juta rupiah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban pemerasan dan pengancaman. Atas laporan tersebut, anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya bersama Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.

“Penangkapan tersebut dilakukan pada pukul 14.30 WIB, Tim Sultan Reskrim Polres Tebo beserta anggota Siber PMJ mendapat informasi keberadaan pelaku Yayan Adriansah bin Purwanto, sedang berada di tempat kerjanya di kantor PDAM Tebo Tengah. Tak menunggu lama sekira pukul 14.40 Wib Tim langsung menuju tempat kerja Yayan Adriansah di Kantor PDAM Tebo dan berhasil diamankan oleh polisi,” kata dia.

Kemudian, dari pengembangan berhasil menangkap satu orang lagi yakni Zendi Andika bin Zaina, saat sedang mengendarai sepeda motor menuju pulang ke rumahnya di desa Medan Seri Rambahan Kecamatan Tebo Ulu. Dari tangan keduanya, aparat mengamankan barang bukti berupa satuunit Handpone merk Vivo warna hitam, satu unit Handpone merk Advan warna putih, satu kartu ATM BRI, dua buah buku tabungan Bank BRI atas nama VJ.

“Para tersangka langsung digiring ke Mapolres Tebo untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 7 (1) Huruf d, pasal 5 (1b), angka 1, pasal 11, pasal 16, pasal 17, pasal 18 dan pasal 19 KUHAP,” kata dia.  (Ardi/Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kejaksaan Geledah Ruangan Kasubbag Program Satpol PP Merangin

Next Post

Akibat Puntung Rokok, Rumah Anggi Terbakar

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In