• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sabu 200 Kilo Diselundupkan Dalam Karung Jagung, Pelaku Dijerat Hukum Mati

Polisi mengungkapkan penyelundupan barang haram tersebut yakni dari Myanmar, transit di Malaysia kemudian masuk ke Indonesia melalui Batam

Sabu 200 Kilo Diselundupkan Dalam Karung Jagung, Pelaku Dijerat Hukum Mati

29 Juli 2020
in HEADLINE

JAKARTA, AP – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Bangka Belitung dan Ditjen Bea dan Cukai menyita 200 kg paket narkoba jenis sabu-sabu asal Myanmar.

“Melalui operasi dengan sandi ‘White Corn 2020’, kami berhasil mengungkap 200 kg sabu-sabu,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat saat konferensi pers di Kompleks Pergudangan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu 29 Juli 2020.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Wahyu mengatakan rute penyelundupan barang haram tersebut yakni dari Myanmar, transit di Malaysia kemudian masuk ke Indonesia melalui Batam, Bangka Belitung dan ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kasus ini, penyidik menangkap empat orang tersangka.

Wahyu menjelaskan bahwa untuk menghindari kecurigaan petugas, 200 kg sabu itu dikemas dalam plastik putih yang disembunyikan dalam 420 karung berisi jagung.

“Dari satu karung berisi jagung, di dalamnya ada empat bungkus sabu,” ujar Wahyu.

Awalnya pada 21 Juli 2020, Ditresnarkoba Polda Babel menemukan 8 kg sabu dari 73 karung jagung di sebuah jasa pengiriman barang. Kemudian diketahui bahwa ada pengiriman 287 karung jagung ke gudang di kawasan TMII, Jakarta Timur dan 60 karung jagung ke gudang di Ancol, Jakarta Utara. Ratusan karung jagung itu diduga disisipkan paket sabu.

Pada 23 Juli, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan berinisial SC yang sedang mengecek ke pergudangan di Cikarang.

“SC datang ke gudang di Cikarang untuk melakukan pengecekan. Saat itu SC ditangkap,” ucapnya.

Dari keterangan SC, diketahui bahwa SC disuruh oleh seseorang berinisial K yang saat ini masih buron. Selain SC, tiga tersangka lainnya yang ditangkap yakni R alias S, A dan Y alias D. SC perannya menyewa gudang dan menerima barang di Jakarta.

“R, A dan Y itu teman-temannya SC, perannya mengatur perjalanan barang,” papar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.

Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam memberangus peredaran narkoba di Indonesia. Wakabareskrim Wahyu menyoroti tentang ditemukannya barang bukti metal detector (pendeteksi logam) dalam kasus ini.

Tidak semua karung jagung disisipi paket narkoba. Untuk mendeteksi karung jagung yang yang berisi sabu, pelaku sengaja menyisipkan potongan logam di kemasan sabu. “Tiap kemasan sabu disisipkan potongan logam 10 cm,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga jeratan hukuman mati.

“Dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana ancaman hukumannya pidana seumur hidup dan pidana mati,” tutur Wahyu. (Red)

 

ShareTweetSend
Previous Post

NasDem Baru Tahu Ipar Presiden Jokowi Nyalon Bupati

Next Post

Lebih Baik Potong Hewan Kurban di RPH

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In