• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Siswa MTS Ditemukan Tewas Gantung Diri

Ditolak Janda Muda Aduhai, Pemuda Lajang Tewas Dengan Seutas Tali Nilon

1 Agustus 2020
in HEADLINE

KALTENG, AP – Warga yang tinggal di Desa Lampeong, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, geger karena temuan sesosok mayat seoarang pemuda tergantung di pohon langsat di belakang rumah warga setempat, Sabtu (1/8).

“Setelah mendapat info, kami menyelidiki dan akhirnya diketahui pemuda itu bernama Wangun (20) asal Desa Danau Masura, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan,” kata Kepala Polsek Pematang Karau, Inspektur Polisi Dua Rochman Hakim, saat dihubungi dari Tamiang Layang.

Berita Lainnya

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Wangun diduga nekat gantung diri karena ingin bermalam ke rumah seorang wanita bernama Nova (21). Nova menolak dan memilih tinggal di kediaman orangtuanya.

Koban nekat mengakhiri hidupnya dengan seutas tali di pohon langsat diduga karena memiliki hasrat yang cukup kuat untuk mempersunting Nova yang saat ini dianggapnya sebagai teman dekatnya. Sementara itu, Nova yang berstatus pisah dengan suaminya  itu memilih menolak.

“Awalnya warga mengira korban pembunuhan. Setelah kami menyisir di sekitar tempat kejadian perkara, kami menemukan celana di bawah rumah, dan di kantong celana belakang korban ada telepon genggam android. Kami menduga kuat korban bunuh diri,” beber Hakim.

Polisi juga menjadikan barang lainnya seperti seutas tali nilon sepanjang tiga meter, telepon android Samsung, telepon genggam Advance, selembar jaket hoodie warna hitam, celama panjang warna abu-abu dan satu ikat pinggang hitam sebagai barang bukti.

Setelah bahan dan keterangan saksi-saksi dirangkum, serta membuka telepon android korban, ditemukan percakapan pesan antara Wangun yang dikirim kepada Nova dengan kata-kata dalam bahasa Dayak Maanyan.

“Artinya begini: Besok kamu lihat aku bunuh diri di depan rumah kamu, biar kamu lihat mayatku,” ungkap Hakim, membacakan pesan singkat dari telepon seluler Wangun.

Akhirnya, disimpulkan korban bunuh diri dengan cara mengikat tali ke leher dan menggantungkan diri di pohon langsat di belakang rumah warga RT 2 Desa Lampeong. Hal ini juga diperkuat visum et repertum.

“Hasil visum juga tidak ditemukan bekas luka atau memar akibat hantaman benda tajam maupun benda tumpul. Kami simpulkan ini kasus bunuh diri,” kata Hakim. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Positif Corona, Ketua DPRD Meninggal Dunia di Jakarta

Next Post

Susul Sang Wali Kota, Sekda dan 4 Pejabat Positif Corona

Related Posts

Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In