• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Siswa MTS Ditemukan Tewas Gantung Diri

Ditolak Janda Muda Aduhai, Pemuda Lajang Tewas Dengan Seutas Tali Nilon

1 Agustus 2020
in HEADLINE

KALTENG, AP – Warga yang tinggal di Desa Lampeong, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, geger karena temuan sesosok mayat seoarang pemuda tergantung di pohon langsat di belakang rumah warga setempat, Sabtu (1/8).

“Setelah mendapat info, kami menyelidiki dan akhirnya diketahui pemuda itu bernama Wangun (20) asal Desa Danau Masura, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan,” kata Kepala Polsek Pematang Karau, Inspektur Polisi Dua Rochman Hakim, saat dihubungi dari Tamiang Layang.

Berita Lainnya

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Wangun diduga nekat gantung diri karena ingin bermalam ke rumah seorang wanita bernama Nova (21). Nova menolak dan memilih tinggal di kediaman orangtuanya.

Koban nekat mengakhiri hidupnya dengan seutas tali di pohon langsat diduga karena memiliki hasrat yang cukup kuat untuk mempersunting Nova yang saat ini dianggapnya sebagai teman dekatnya. Sementara itu, Nova yang berstatus pisah dengan suaminya  itu memilih menolak.

“Awalnya warga mengira korban pembunuhan. Setelah kami menyisir di sekitar tempat kejadian perkara, kami menemukan celana di bawah rumah, dan di kantong celana belakang korban ada telepon genggam android. Kami menduga kuat korban bunuh diri,” beber Hakim.

Polisi juga menjadikan barang lainnya seperti seutas tali nilon sepanjang tiga meter, telepon android Samsung, telepon genggam Advance, selembar jaket hoodie warna hitam, celama panjang warna abu-abu dan satu ikat pinggang hitam sebagai barang bukti.

Setelah bahan dan keterangan saksi-saksi dirangkum, serta membuka telepon android korban, ditemukan percakapan pesan antara Wangun yang dikirim kepada Nova dengan kata-kata dalam bahasa Dayak Maanyan.

“Artinya begini: Besok kamu lihat aku bunuh diri di depan rumah kamu, biar kamu lihat mayatku,” ungkap Hakim, membacakan pesan singkat dari telepon seluler Wangun.

Akhirnya, disimpulkan korban bunuh diri dengan cara mengikat tali ke leher dan menggantungkan diri di pohon langsat di belakang rumah warga RT 2 Desa Lampeong. Hal ini juga diperkuat visum et repertum.

“Hasil visum juga tidak ditemukan bekas luka atau memar akibat hantaman benda tajam maupun benda tumpul. Kami simpulkan ini kasus bunuh diri,” kata Hakim. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Positif Corona, Ketua DPRD Meninggal Dunia di Jakarta

Next Post

Susul Sang Wali Kota, Sekda dan 4 Pejabat Positif Corona

Related Posts

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In