• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK Era Firli Bahuri, ICW: Berubah ‘Komisi Pembebasan Koruptor’

Firli Bahuri/net

Ketua KPK Firli Segera Disidang

4 Agustus 2020
in HEADLINE

JAKARTA, AP – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan segera merampungkan proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri karena menggunakan helikopter mewah saat berada di Sumatera Selatan.

“Saat ini sudah dikumpulkan semua telah dilakukan analisa dan telah disampaikan Dewas KPK, tinggal Dewas melakukan pemeriksaan pendahuluan. Bila Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan mengatakan ada pelanggaran etik maka akan kita sidangkan, kapan? Saya kira dalam waktu dekat selesai,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Jakarta, Selasa (4/8).

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Tumpak mengungkapkan hal tersebut dalam Konferensi Pers Kinerja Semester I Dewan Pengawas KPK yang dihadiri oleh 3 orang anggota Dewas KPK lainnya yaitu Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono. Seorang anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar tidak hadir dalam konferensi pers tersebut.

“Dewas telah melakukan klarifikasi terhadap masalah ini dengan meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk Pak Firlinya sendiri dan pihak lain termasuk yang ada di luar seperti penyedia jasa heli sudah kita minta keterangan,” ungkap Tumpak.

Namun Tumpak mengaku hasil klarifikasi itu belum dapat ia sampaikan. “Hasilnya tidak bisa saya sampaikan, hasilnya nanti bisa kita lihat kalau ada persidangan Dewas KPK sendiri, sama seperti penyidikan direktur penyidikan KPK hasilnya penyidikan tidak akan disampaikan juga tapi percaya saja hasilnya akan disampaikan kalau sudah ada persidangan,” tambah Tumpak.

Tumpak pun menjelaskan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran etik hingga akhirnya dicapai suatu kesimpulan. “Prosedur pengaduan masyarakat kalau ada dugaan pelanggaran etik, kita terbitkan surat tugas kepada kelompok kerja fungsional untuk mencari bahan keterangan bisa diperoleh orang bersangkutan, bisa dari pelapor dan pihak-pihak lain,” ungkap Tumpak.

Setelah keterangan diperoleh disusun laporan hasil klarifikasi, Kelompok Kerja Fungsional lalu menyimpulkan dan menyerahkan kesimpulan tersebut kepada Dewas KPK. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Program Kartu Prakerja Jokowi Dilanjut Lagi

Next Post

Rawan Pilkada, Personel Brimob Dikerahkan ke Sungai Penuh

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In