• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pulau Pandan Masih jadi Sarang Narkoba

Eskpos perkara Narkotika di BNNP Jambi. Foto: Istimewa

Pulau Pandan Masih jadi Sarang Narkoba

11 Agustus 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap dua orang kurir narkoba dengan barang bukti tujuh paket kecil sabu-sabu dan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan  beserta sebelas peluru ukuran 38 mm.

Kepala BNN Provinsi Jambi Dwi Irwanto, Selasa (11/8) mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi ada transaksi narkoba di Kampung Pulau Pandan, dimana berdasarkan keterangan saksi bahwa salah satu pelaku membawa senjata api yang berisikan peluru tajam.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pada saat penangkapan, kedua pelaku awalnya mencoba melakukan perlawanan namun karena jumlah petugas BNN lebih banyak, maka kedua pelaku berhasil dibekuk.

Dalam penangkapan ini, petugas menyita tas milik tersangka Rudi Sahadak (35), warga Desa Kilangan, Kabupaten Batanghari, yang isinya ditemukan senpi dan puluhan butir peluru. Sedangkan dari tersangka Winaldy Nasution (41) warga Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat barang bukti paket kecil sabu.

Kedua pelaku Rudi dan Winaldy mengaku mendapatkan paket sabu tersebut dari seseorang bandar di Pulau Pandan, dan barang haram tersebut mereka beli dan akan dijual kembali. Dwi juga mengaku senjata api rakitan jenis revolver berisikan amunisi tersebut dibawa tersangkauntuk menakuti orang jika bermasalah di lapangan.

BNNP Jambi kini masih mengembangkan kasus tersebut, baik narkoba dan kepemilikan senjata apinya yang berkemungkinan akan diserahkan ke penyidik Polda. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Jaksa Belum Terima Berkas Putusan PT ATGA

Next Post

Proyek Jaringan Listrik Sarolangun Diselidiki

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In