• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pulau Pandan Masih jadi Sarang Narkoba

Eskpos perkara Narkotika di BNNP Jambi. Foto: Istimewa

Pulau Pandan Masih jadi Sarang Narkoba

11 Agustus 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap dua orang kurir narkoba dengan barang bukti tujuh paket kecil sabu-sabu dan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan  beserta sebelas peluru ukuran 38 mm.

Kepala BNN Provinsi Jambi Dwi Irwanto, Selasa (11/8) mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi ada transaksi narkoba di Kampung Pulau Pandan, dimana berdasarkan keterangan saksi bahwa salah satu pelaku membawa senjata api yang berisikan peluru tajam.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Pada saat penangkapan, kedua pelaku awalnya mencoba melakukan perlawanan namun karena jumlah petugas BNN lebih banyak, maka kedua pelaku berhasil dibekuk.

Dalam penangkapan ini, petugas menyita tas milik tersangka Rudi Sahadak (35), warga Desa Kilangan, Kabupaten Batanghari, yang isinya ditemukan senpi dan puluhan butir peluru. Sedangkan dari tersangka Winaldy Nasution (41) warga Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat barang bukti paket kecil sabu.

Kedua pelaku Rudi dan Winaldy mengaku mendapatkan paket sabu tersebut dari seseorang bandar di Pulau Pandan, dan barang haram tersebut mereka beli dan akan dijual kembali. Dwi juga mengaku senjata api rakitan jenis revolver berisikan amunisi tersebut dibawa tersangkauntuk menakuti orang jika bermasalah di lapangan.

BNNP Jambi kini masih mengembangkan kasus tersebut, baik narkoba dan kepemilikan senjata apinya yang berkemungkinan akan diserahkan ke penyidik Polda. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Jaksa Belum Terima Berkas Putusan PT ATGA

Next Post

Proyek Jaringan Listrik Sarolangun Diselidiki

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In