• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pulau Pandan Masih jadi Sarang Narkoba

Eskpos perkara Narkotika di BNNP Jambi. Foto: Istimewa

Pulau Pandan Masih jadi Sarang Narkoba

11 Agustus 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap dua orang kurir narkoba dengan barang bukti tujuh paket kecil sabu-sabu dan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan  beserta sebelas peluru ukuran 38 mm.

Kepala BNN Provinsi Jambi Dwi Irwanto, Selasa (11/8) mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi ada transaksi narkoba di Kampung Pulau Pandan, dimana berdasarkan keterangan saksi bahwa salah satu pelaku membawa senjata api yang berisikan peluru tajam.

Berita Lainnya

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Pada saat penangkapan, kedua pelaku awalnya mencoba melakukan perlawanan namun karena jumlah petugas BNN lebih banyak, maka kedua pelaku berhasil dibekuk.

Dalam penangkapan ini, petugas menyita tas milik tersangka Rudi Sahadak (35), warga Desa Kilangan, Kabupaten Batanghari, yang isinya ditemukan senpi dan puluhan butir peluru. Sedangkan dari tersangka Winaldy Nasution (41) warga Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat barang bukti paket kecil sabu.

Kedua pelaku Rudi dan Winaldy mengaku mendapatkan paket sabu tersebut dari seseorang bandar di Pulau Pandan, dan barang haram tersebut mereka beli dan akan dijual kembali. Dwi juga mengaku senjata api rakitan jenis revolver berisikan amunisi tersebut dibawa tersangkauntuk menakuti orang jika bermasalah di lapangan.

BNNP Jambi kini masih mengembangkan kasus tersebut, baik narkoba dan kepemilikan senjata apinya yang berkemungkinan akan diserahkan ke penyidik Polda. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Jaksa Belum Terima Berkas Putusan PT ATGA

Next Post

Proyek Jaringan Listrik Sarolangun Diselidiki

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In