• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dana Bergulir Untuk Umkm Tersalur Rp8,5 Triliun

Dana Covid Rawan ‘Dirampok’, KPK Minta Pemerintah Publikasikan

15 Agustus 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau realisasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19 untuk menghindari penyelewengan.

“Dalam upaya pencegahan di masa pandemi, KPK turut memantau realisasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19. Hal ini dilakukan oleh tim yang dibentuk pada Kedeputian Pencegahan yang bekerja bersama gugus tugas di tingkat pusat maupun daerah,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Jumat 15 Agustus 2020.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Hal tersebut dikatakannya sebagai respons atas temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal distribusi alat kesehatan (alkes) penanganan COVID-19 tidak sesuai rencana.

“Dari hasil analisis terkait proporsi, alokasi sumber dana dan belanja serta pemanfaatan anggaran, KPK memberikan rekomendasi agar potensi penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan di luar penanganan COVID-19 atau belanja di luar perencanaan dan kebutuhan dapat dihindari,” ungkap Ipi.

KPK, lanjut dia, juga memberikan pendampingan dan pendapat terkait kendala teknis yang dihadapi gugus tugas, salah satu lingkupnya adalah terkait proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) termasuk pengadaan alat pelindung diri (APD).

“Misalnya, pada masa darurat periode April-Juni, saat barang langka di pasaran dan harga telah jauh berbeda dari kondisi normal, KPK mengingatkan untuk tetap berpedoman pada prinsip-prinsip PBJ yang transparan, akuntabel, dan harga terbaik sesuai peraturan,” tuturnya.

Menurut dia, potensi korupsi dapat terjadi karena minimnya transparansi dan akuntabilitas. Melalui tiga surat edaran, KPK mengimbau kepada pemerintah baik pusat maupun daerah agar transparan dengan mempublikasikan kepada masyarakat terkait realokasi dan penggunaan anggaran dalam penanganan COVID-19, penyelenggaraan bansos, pengadaan barang dan jasa hingga pengelolaan hibah dari masyarakat.

Demikian juga, kata Ipi, terkait realisasi dalam penyelenggaraan bansos, dari kajian KPK terkait kebijakan bansos kementerian/kembaga pada 2012, lembaganya menemukan empat permasalahan terkait proses pemberian bansos.

“Yaitu, ketidaktepatan target penerima, tidak optimalnya koordinasi dan regulasi antarinstitusi pengelola bantuan, keterlambatan dan penyalahgunaan penyaluran bantuan serta masih minimnya pertanggungjawaban dan pendampingan,” ucap Ipi.

Oleh karena itu, ia menuturkan dalam kondisi pandemi saat ini, KPK masih menaruh perhatian serius dalam pengelolaan bansos yang menjadi bagian dari program Jaring Pengaman Sosial.

Selain itu menjelang pilkada serentak, ucap Ipi, KPK juga turut mengawasi potensi benturan kepentingan dari kepala daerah petahana yang memanfaatkan bansos untuk perolehan simpati warga demi kepentingan politik praktis.

“KPK khususnya dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan monitor akan terus mengawal implementasi program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19,” tuturnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Bukan Gantung Diri, Sang Kekasih Dibunuh Karena Hamil

Next Post

Tukang Parkir Curi Motor Demi Si Anak Bisa Belajar Daring

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In