• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 1, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mustakim Angkat Koper dari Gedung Dewan

Mustakim Angkat Koper dari Gedung Dewan

18 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Berbagai kasus yang membelit Mustakim, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin dari Partai Nasdem, sepertinya menjadi angin segar bagi   Aswan yang juga kader potensial dari partai Nasdem.

Pasalnya, baru baru ini pimpinan pusat partai Nasdem sudah mengeluarkan surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Mustakim.

Berita Lainnya

Ngeri, Barang-barang Mewah Ditemukan di Rumah Rafael Alun Trisambodo

Mahfud Akan Ngomong Keras-keras ke DPR soal Rp349 Triliun Ungkapan PPATK

Banyak Pejabat Desa Diberhentikan Tanpa Prosedur oleh Kades

“Dari berbagai persoalan yang membelit Mustakim, mulai dari kasus dugaan penipuan, hingga  tidak aktifnya Mustakim di gedung rakyat, membuat membuat kita dengan berat hati mem-PAW-kan beliau. Dan surat PAW tersebut yang ditandatangani DPP Nasdem sudah kita terima untuk dirujuk ke Bupati Merangin, Ketua DPRD Merangin, maupun KPUD Merangin,” ungkap Ketua Partai Nasdem Merangin, Isman Ismail, Selasa (18/10) kemarin.

Dalam surat PAW yang dikeluarkan DPP Nasdem tersebut, Mustakim akan digantikan Aswan.

“Itu karena memang Aswan adalah calon DPRD Merangin yang suaranya di bawah Mustakim saat legislatif beberapa tahun lalu,” jelasnya lagi.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Zaidan Ismail, saat dikonfirmasi Aksi Psot mengaku belum menerima surat DPP Nasdem terkait PAW Mustakim.

“Hingga hari ini (kemarin, red) belum ada surat PAW Mustakim dari DPP Partai Nasdem, jikalau sudah kita terima tentu akan kita proses sesuai ketentuan,” singkat politisi dari Partai PDI Perjuangan ini. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Tertibkan PKL, Dua Pleton Personil Sat Pol PP Diterjunkan

Next Post

BK Merangin Gigit Jari, Isnedi Terbang Bebas

Related Posts

Ngeri, Barang-barang Mewah Ditemukan di Rumah Rafael Alun Trisambodo

Ngeri, Barang-barang Mewah Ditemukan di Rumah Rafael Alun Trisambodo

30 Maret 2023
Mahfud Sebut Kasus Ravio Pembelajaran Bagi Polisi

Mahfud Akan Ngomong Keras-keras ke DPR soal Rp349 Triliun Ungkapan PPATK

25 Maret 2023
Ombudsman Terima Laporan Dari Bidan PTT Tanjabtim

Banyak Pejabat Desa Diberhentikan Tanpa Prosedur oleh Kades

21 Maret 2023
Kemenperin Usul Volume DMO Batu Bara Naik

629 Truk Batu Bara Ditindak Polda Jambi

15 Maret 2023
Gegara Tim Anggaran Daerah dan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Dispora Harus ke Kemenpora

Kadispora Provinsi Jambi Diperiksa Polisi soal Uang Makan Atlet

14 Maret 2023
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Pungli Mahasiswa Baru, Kerugian Negara Fantastis

Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Pungli Mahasiswa Baru, Kerugian Negara Fantastis

13 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In