• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Muaro Jambi Amankan Pelaku Pembakaran Lahan

Lokasi lahan sehabis terbakar dan api sudah berhasil dipadamkan. Foto: Istimewa

Polisi Muaro Jambi Amankan Pelaku Pembakaran Lahan

24 Agustus 2020
in HUKUM & KRIMINAL

MUARO JAMBI, AP – Satuan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Muara Jambi Minggu (23/8) malam menangkap Teguh Turasno (40) warga Desa Bunjur Pasar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kota Kebumen yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan di Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolres Muara Jambi AKBP Ardiyanto mengatakan, penangkapan dilakukan tim dari Polres Muara Jambi bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu. Tersangka ditangkap setelah polsi menerima laporan dari masyarakat bahwa ada warga Desa Kasang Pudak yang membuka lahan dengan cara dibakar.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Atas laporan itu, petugas menuju ke tempat kejadian yang dilaporkan. Di lokasi petugas mendapati lahan seluas 5000m² dalam keadaan terbakar. Tim bersama warga sekitar berusaha memadamkan api. Di sana petugas menemukan pelaku dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Muara Jambi.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 108 Jo pasal 56 ayat (1) UU RI no 39 tahun 2014 tentang perkebunan atau pasal 187 atau pasal 188 KUHPidana. “Setiap pelaku usaha perkebunan yang membuka dan atau mengolah lahan dengan cara membakar,” kata Kapolres, Senin (24/8).

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sebilah parang, korek api serta sampel kayu yang sudah terbakar. (Red)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Pertashop Segera Beroperasi

Next Post

Masa Minta Pembekuan Izin PT APTP Perusahaan Dibatalkan

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In