• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Masa Minta Pembekuan Izin PT APTP Perusahaan Dibatalkan

Demonstrasi karyawan PT APTP di kantor bupati Sarolangun. Foto: Hamzah

Masa Minta Pembekuan Izin PT APTP Perusahaan Dibatalkan

24 Agustus 2020
in DAERAH, HEADLINE

SAROLANGUN, AP – Ratusan demonstran menggeruduk kantor bupati Sarolangun Senin (28/8), meminta agar pemerintah kembali mengizinkan PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) beroperasi setelah izinnya dibekukan Juli lalu.

Ratusan demonstran ini menyampaikan bahwa sejak perusahaan itu dilarang beroperasi mereka menjadi kehilangan pekerjaan. Hal ini sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi mereka yang menggantungkan hidup hanya dengan bekerja di PT APTP.

Berita Lainnya

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

Salah seoran demonstran yang merupakan karyawan PT APTP menyampaikan, dia sangat berharap pemerintah mencabut pembekuan izin PT APTP karena sejak izin perusahaan dibekukan dia kehilangan pekerjaan dan kewalahan memenuhi kebutuhan keluarga. “Kami tidak ada penghasilan sama sekali untuk menghidupi keluarga kami,” kata karyawan PT APTP yang tidak mau menyebutkan namanya.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sarolangun Arif Munandar yang menemui para demonstran mengatakan, langkah perusahaan membekukan izin PT APTP karena perusahaan tidak kooperatif.

“Dari dulu PT APTP tidak ada sama sekali beritikat baik untuk menyelesaikan masalah ini dan jangan kawan-kawan menjadi korban atas permasalahan ini sampai saat ini PT APTP tidak pernah menerapkan UU nomor 13 tahun 2003,” kata Arif, Senin (24/8).

Bahkan, lanjutnya, perusahaan hingga saat ini tidak bisa diajak untuk berdiskusi, bahkan cenderung tidak menghargai pemerintah. “Kami sudah berkali-kali meminta perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini. Saya sendiri sudah ke jakarta untuk menemui pemilik perusahaan tetapi tidak direspon dengan baik oleh pemilik perusahaan. Bahkan pak Sekda sekali pun sudah datang sendiri ke perusahaan namun jangankan ketemu satupun dari pihak perusahaan tidak berada di tempat. Nah bagaimana kami dari pihak pemerintah mau bernegosiasi ketemu saja tidak pernah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sarolangun membekukan izin PT APTP pada Juli lalu.  Pembekukan izin berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sarolangun  Nomor : 21 Tahun 2020 tentang penetapan pemberhentian sementara Izin Usaha Perkebunan PT APTP.

Penetapan pemberhentian sementara izin PT APTP berdasarkan pertimbangan dan kajian hukum terutama terkait dengan berakhirnya masa berlaku Hak Guna Usaha  (HGU) perusahaan sejak Desember 2019 lalu. (Hamzah)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Muaro Jambi Amankan Pelaku Pembakaran Lahan

Next Post

Tiba di Kerinci, AKBP Agung Bukan Orang Baru

Related Posts

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

15 Juli 2025

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

15 Juli 2025
BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In