• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Masa Minta Pembekuan Izin PT APTP Perusahaan Dibatalkan

Demonstrasi karyawan PT APTP di kantor bupati Sarolangun. Foto: Hamzah

Masa Minta Pembekuan Izin PT APTP Perusahaan Dibatalkan

24 Agustus 2020
in DAERAH, HEADLINE

SAROLANGUN, AP – Ratusan demonstran menggeruduk kantor bupati Sarolangun Senin (28/8), meminta agar pemerintah kembali mengizinkan PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) beroperasi setelah izinnya dibekukan Juli lalu.

Ratusan demonstran ini menyampaikan bahwa sejak perusahaan itu dilarang beroperasi mereka menjadi kehilangan pekerjaan. Hal ini sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi mereka yang menggantungkan hidup hanya dengan bekerja di PT APTP.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Salah seoran demonstran yang merupakan karyawan PT APTP menyampaikan, dia sangat berharap pemerintah mencabut pembekuan izin PT APTP karena sejak izin perusahaan dibekukan dia kehilangan pekerjaan dan kewalahan memenuhi kebutuhan keluarga. “Kami tidak ada penghasilan sama sekali untuk menghidupi keluarga kami,” kata karyawan PT APTP yang tidak mau menyebutkan namanya.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sarolangun Arif Munandar yang menemui para demonstran mengatakan, langkah perusahaan membekukan izin PT APTP karena perusahaan tidak kooperatif.

“Dari dulu PT APTP tidak ada sama sekali beritikat baik untuk menyelesaikan masalah ini dan jangan kawan-kawan menjadi korban atas permasalahan ini sampai saat ini PT APTP tidak pernah menerapkan UU nomor 13 tahun 2003,” kata Arif, Senin (24/8).

Bahkan, lanjutnya, perusahaan hingga saat ini tidak bisa diajak untuk berdiskusi, bahkan cenderung tidak menghargai pemerintah. “Kami sudah berkali-kali meminta perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini. Saya sendiri sudah ke jakarta untuk menemui pemilik perusahaan tetapi tidak direspon dengan baik oleh pemilik perusahaan. Bahkan pak Sekda sekali pun sudah datang sendiri ke perusahaan namun jangankan ketemu satupun dari pihak perusahaan tidak berada di tempat. Nah bagaimana kami dari pihak pemerintah mau bernegosiasi ketemu saja tidak pernah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sarolangun membekukan izin PT APTP pada Juli lalu.  Pembekukan izin berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sarolangun  Nomor : 21 Tahun 2020 tentang penetapan pemberhentian sementara Izin Usaha Perkebunan PT APTP.

Penetapan pemberhentian sementara izin PT APTP berdasarkan pertimbangan dan kajian hukum terutama terkait dengan berakhirnya masa berlaku Hak Guna Usaha  (HGU) perusahaan sejak Desember 2019 lalu. (Hamzah)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Muaro Jambi Amankan Pelaku Pembakaran Lahan

Next Post

Tiba di Kerinci, AKBP Agung Bukan Orang Baru

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In