• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Masa Minta Pembekuan Izin PT APTP Perusahaan Dibatalkan

Demonstrasi karyawan PT APTP di kantor bupati Sarolangun. Foto: Hamzah

Masa Minta Pembekuan Izin PT APTP Perusahaan Dibatalkan

24 Agustus 2020
in DAERAH, HEADLINE

SAROLANGUN, AP – Ratusan demonstran menggeruduk kantor bupati Sarolangun Senin (28/8), meminta agar pemerintah kembali mengizinkan PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) beroperasi setelah izinnya dibekukan Juli lalu.

Ratusan demonstran ini menyampaikan bahwa sejak perusahaan itu dilarang beroperasi mereka menjadi kehilangan pekerjaan. Hal ini sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi mereka yang menggantungkan hidup hanya dengan bekerja di PT APTP.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Salah seoran demonstran yang merupakan karyawan PT APTP menyampaikan, dia sangat berharap pemerintah mencabut pembekuan izin PT APTP karena sejak izin perusahaan dibekukan dia kehilangan pekerjaan dan kewalahan memenuhi kebutuhan keluarga. “Kami tidak ada penghasilan sama sekali untuk menghidupi keluarga kami,” kata karyawan PT APTP yang tidak mau menyebutkan namanya.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sarolangun Arif Munandar yang menemui para demonstran mengatakan, langkah perusahaan membekukan izin PT APTP karena perusahaan tidak kooperatif.

“Dari dulu PT APTP tidak ada sama sekali beritikat baik untuk menyelesaikan masalah ini dan jangan kawan-kawan menjadi korban atas permasalahan ini sampai saat ini PT APTP tidak pernah menerapkan UU nomor 13 tahun 2003,” kata Arif, Senin (24/8).

Bahkan, lanjutnya, perusahaan hingga saat ini tidak bisa diajak untuk berdiskusi, bahkan cenderung tidak menghargai pemerintah. “Kami sudah berkali-kali meminta perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini. Saya sendiri sudah ke jakarta untuk menemui pemilik perusahaan tetapi tidak direspon dengan baik oleh pemilik perusahaan. Bahkan pak Sekda sekali pun sudah datang sendiri ke perusahaan namun jangankan ketemu satupun dari pihak perusahaan tidak berada di tempat. Nah bagaimana kami dari pihak pemerintah mau bernegosiasi ketemu saja tidak pernah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sarolangun membekukan izin PT APTP pada Juli lalu.  Pembekukan izin berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sarolangun  Nomor : 21 Tahun 2020 tentang penetapan pemberhentian sementara Izin Usaha Perkebunan PT APTP.

Penetapan pemberhentian sementara izin PT APTP berdasarkan pertimbangan dan kajian hukum terutama terkait dengan berakhirnya masa berlaku Hak Guna Usaha  (HGU) perusahaan sejak Desember 2019 lalu. (Hamzah)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Muaro Jambi Amankan Pelaku Pembakaran Lahan

Next Post

Tiba di Kerinci, AKBP Agung Bukan Orang Baru

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In