• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Masa Minta Pembekuan Izin PT APTP Perusahaan Dibatalkan

Demonstrasi karyawan PT APTP di kantor bupati Sarolangun. Foto: Hamzah

Masa Minta Pembekuan Izin PT APTP Perusahaan Dibatalkan

24 Agustus 2020
in DAERAH, HEADLINE

SAROLANGUN, AP – Ratusan demonstran menggeruduk kantor bupati Sarolangun Senin (28/8), meminta agar pemerintah kembali mengizinkan PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) beroperasi setelah izinnya dibekukan Juli lalu.

Ratusan demonstran ini menyampaikan bahwa sejak perusahaan itu dilarang beroperasi mereka menjadi kehilangan pekerjaan. Hal ini sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi mereka yang menggantungkan hidup hanya dengan bekerja di PT APTP.

Berita Lainnya

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Salah seoran demonstran yang merupakan karyawan PT APTP menyampaikan, dia sangat berharap pemerintah mencabut pembekuan izin PT APTP karena sejak izin perusahaan dibekukan dia kehilangan pekerjaan dan kewalahan memenuhi kebutuhan keluarga. “Kami tidak ada penghasilan sama sekali untuk menghidupi keluarga kami,” kata karyawan PT APTP yang tidak mau menyebutkan namanya.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sarolangun Arif Munandar yang menemui para demonstran mengatakan, langkah perusahaan membekukan izin PT APTP karena perusahaan tidak kooperatif.

“Dari dulu PT APTP tidak ada sama sekali beritikat baik untuk menyelesaikan masalah ini dan jangan kawan-kawan menjadi korban atas permasalahan ini sampai saat ini PT APTP tidak pernah menerapkan UU nomor 13 tahun 2003,” kata Arif, Senin (24/8).

Bahkan, lanjutnya, perusahaan hingga saat ini tidak bisa diajak untuk berdiskusi, bahkan cenderung tidak menghargai pemerintah. “Kami sudah berkali-kali meminta perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini. Saya sendiri sudah ke jakarta untuk menemui pemilik perusahaan tetapi tidak direspon dengan baik oleh pemilik perusahaan. Bahkan pak Sekda sekali pun sudah datang sendiri ke perusahaan namun jangankan ketemu satupun dari pihak perusahaan tidak berada di tempat. Nah bagaimana kami dari pihak pemerintah mau bernegosiasi ketemu saja tidak pernah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sarolangun membekukan izin PT APTP pada Juli lalu.  Pembekukan izin berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sarolangun  Nomor : 21 Tahun 2020 tentang penetapan pemberhentian sementara Izin Usaha Perkebunan PT APTP.

Penetapan pemberhentian sementara izin PT APTP berdasarkan pertimbangan dan kajian hukum terutama terkait dengan berakhirnya masa berlaku Hak Guna Usaha  (HGU) perusahaan sejak Desember 2019 lalu. (Hamzah)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Muaro Jambi Amankan Pelaku Pembakaran Lahan

Next Post

Tiba di Kerinci, AKBP Agung Bukan Orang Baru

Related Posts

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

25 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In