• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK Perpanjang Penahanan Idrus Marham

Penasihat KPK Cerita Sulitnya Mengakses Rancangan Revisi UU KPK

24 Agustus 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

PENASIHAT KPK 2017-2019 Budi Santoso bercerita sulitnya mengakses informasi terkait rancangan revisi UU KPK, bahkan oleh pihak utama yang terdampak perubahan undang-undang itu.

Dalam sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin 24 Agustus 2020, Budi Santoso dihadirkan secara virtual oleh kuasa hukum mantan pimpinan KPK dkk sebagai saksi perkara uji formil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Berita Lainnya

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

“Sejauh yang saya tahu, saya dengar, dan saya lihat sendiri, sejak awal kami memang tidak pernah diinformasikan mengenai rencana itu. Artinya, ada rencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002,” ujar Budi Santoso.

Ia menyebut mantan pimpinan KPK bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasnna Laoly dan meminta daftar isian masalahnya (DIM), tetapi hingga akhir hanya dijanjikan dan tidak pernah mendapatkan yang diminta.

Agus Rahardjo dkk dikatakannya telah meminta rancangan final revisi UU KPK, tetapi hasilnya nihil. Sampai suatu pagi pihak Istana meminta agar Agus Rahardjo datang, tetapi hingga waktu yang dijanjikan untuk bertemu presiden, tetapi tidak mendapat kabar lebih lanjut.

Kemudian ia menyatakan terdapat penjadwalan ulang untuk bertemu dengan presiden, tetapi berakhir sama. Padahal pimpinan KPK saat itu telah bersiap dengan melakukan pertemuan informal untuk membahas apabila dipanggil oleh pihak Istana lagi.

“Fakta ini menggambarkan bahwa sebenarnya dari internal KPK, dari pimpinan khususnya, juga sudah berusaha untuk mendapatkan informasi dan meminta dilibatkan, tetapi, saya juga tidak paham kenapa tertutup semua aksesnya,” kata Budi Santoso.

Budi Santoso terdampak langsung dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009, yakni masa jabatan sebagai penasihat yang semestinya berlaku empat tahun, dimulai 6 Juli 2017 dan seharusnya berakhir pada 5 Juli 2021, menjadi berakhir pada Desember 2019.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tidak lagi mengatur struktur dewan penasihat atau tim penasihat dalam KPK, melainkan telah digantikan dengan dewan pengawas. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Bawaslu Temukan Warga Luar Provinsi Jambi Masuk Coklit

Next Post

Zola dan Sherrin Tharia Tinggal Kenangan

Related Posts

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In